Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memperkuat perhatian terhadap infrastruktur keagamaan melalui Program Jumat Keliling (Jumling) yang digelar rutin di enam titik wilayah setiap pekan secara bergilir.
Salah satu kegiatan Jumling berlangsung di Masjid Jami’ Daarunnadwa, Desa Cikeas, Kecamatan Sukaraja, Jumat, yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mewakili Bupati Rudy Susmanto.
Pada kesempatan itu, Pemkab Bogor menyerahkan bantuan simbolis kepada pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) serta bantuan sosial untuk masyarakat sekitar.
Turut hadir Ketua Baznas, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), asisten daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Forkopimcam Sukaraja, dan para kepala desa se-Kecamatan Sukaraja.
Baca juga: Pemkab Bogor pasangi 25 desa wisata dan jalur prioritas PJU ikonik
Ajat menyampaikan arahan Bupati bahwa kegiatan Jumling merupakan bentuk kehadiran langsung pemerintah sekaligus kepedulian terhadap kondisi rumah ibadah, khususnya masjid di wilayah dengan akses terbatas.
“Jumling bukan sekadar agenda seremonial, tapi juga ruang dialog dan observasi langsung terhadap kondisi sosial dan kebutuhan fasilitas ibadah warga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan itu dilaksanakan serentak di enam masjid setiap Jumat, dipimpin oleh jajaran pimpinan daerah seperti Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Kapolres, Kajari, dan Dandim.
Baca juga: Pemkab Bogor siapkan Galuga-Nambo untuk program sampah jadi listrik
Baca juga: Pemkab Bogor targetkan dirikan 500 dapur MBG
Menurut Ajat, Bupati meminta agar setiap masjid yang dikunjungi mendapat perhatian bersama, baik dari sisi fisik maupun fungsi sosial-keagamaannya.
Ia juga mengajak masyarakat menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan karakter dan kegiatan positif bagi generasi muda, agar tumbuh dalam lingkungan religius dan produktif.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.