Padang (ANTARA) - Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) Rinto Wardana Samaloisa membenarkan kapal yang membawa 18 penumpang kemudian terbalik dan karam di Selat Sipora kelebihan kapasitas.
"Yang terjadi sekarang ini adalah, kapal tersebut kelebihan kapasitas," kata Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Samaloisa saat dihubungi di Kota Padang, Selasa.
Bupati menyebutkan, seharusnya kapal tersebut hanya bisa membawa 10 penumpang namun faktanya diisi oleh 18 orang. Selain kelebihan kapasitas, kondisi cuaca yang tidak mendukung diduga juga menjadi penyebab kapal itu terbalik dan karam.
"Jadi, seharusnya kapal ini bermuatan 10 orang tapi diisi 18 orang sehingga ini menjadi persoalan," sebut Rinto Samaloisa.
Baca juga: SAR Mentawai jelaskan cara korban selamatkan diri saat kapal terbalik
Selain kelebihan kapasitas, Rinto juga menyebut kapal yang turut membawa beberapa aparatur pemerintah daerah serta satu orang anggota DPRD Kabupaten Mentawai tersebut tidak dilengkapi alat komunikasi berupa radio.
Bahkan, lebih parahnya lagi, kapal tersebut tidak mengantongi izin dari pihak Kantor Syahbandar untuk berlayar. Padahal, di saat bersamaan atau ketika kapal itu berlayar cuaca dalam kondisi ekstrem.
Pada kesempatan itu, ia menegaskan pemerintah daerah akan melakukan pembinaan kepada pengelola kapal agar mematuhi segala peraturan terkait pelayaran. Sementara, untuk sanksi bagi pengelola kapal yang tidak patuh, pihaknya menyerahkan kepada Syahbandar setempat.
Pemerintah daerah juga akan lebih menguatkan koordinasi lintas sektor agar seluruh kapal di Bumi Sikerei (julukan Mentawai) mematuhi semua peraturan terutama mengenai izin berlayar.
"Kalau tidak ada izin berlayar maka kapal-kapal ini tidak boleh berlayar," ujarnya menegaskan.
Baca juga: BPBD berhasil temukan semua korban kapal karam di Mentawai
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.