Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) berkomitmen untuk menyediakan data potensi desa (podes) setiap tahun setelah sebelumnya data itu hanya dihadirkan tiga tahun sekali.
"Sejak awal tahun ini kami berkomitmen untuk menyediakan potensi desa satu tahun sekali," kata Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta, Rabu.
Amalia menyampaikan hal itu guna menghadirkan gambaran yang utuh mengenai berbagai aspek potensi desa, mulai dari potensi wilayah, kondisi sosial dan ekonomi, hingga ketersediaan infrastruktur dasar, seperti pendidikan serta kesehatan.
Baca juga: Mimpi satu data dari desa
Gambaran melalui data itu, lanjutnya, diharapkan dapat digunakan untuk menghadirkan beragam program dan kebijakan yang dapat memberdayakan berbagai potensi desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Hal tersebut dia sampaikan di hadapan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait dengan aksi dan kolaborasi lintas sektor mendorong akselerasi program Presiden Prabowo Subianto mendukung AstaCita keenam.
Diketahui, AstaCita keenam dari Presiden Prabowo Subianto adalah membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Baca juga: Mendes PDT: Kopdes Merah Putih dapat dikembangkan sesuai potensi desa
Data potensi desa memuat gambaran wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa di seluruh Indonesia berdasarkan ketersediaan infrastruktur dan potensi yang dimiliki oleh setiap wilayah tersebut.
Data dan informasi yang disajikan dalam publikasi potensi desa itu dikelompokkan ke dalam bagian-bagian, antara lain keterangan umum desa, kependudukan dan ketenagakerjaan, perumahan dan lingkungan hidup, antisipasi dan kejadian bencana alam, pendidikan dan kesehatan, sosial dan budaya, hiburan dan olahraga, angkutan, komunikasi dan informasi, ekonomi, keamanan, otonomi desa dan program pemberdayaan masyarakat, serta keterangan pemerintah desa.
Dalam kesempatan yang sama Mendes Yandri Susanto menyambut baik komitmen BPS itu. Menurutnya, data potensi desa sangat berperan penting untuk merumuskan kebijakan, program, bahkan anggaran terkait dengan pembangunan desa.
Baca juga: Mendes PDT pastikan unit usaha KMP sesuai potensi desa
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.