Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat sinergi dan kolaborasi pelaksanaan tugas dan fungsi jaminan produk halal (JPH) di seluruh Indonesia.
“Ini merupakan bagian dari langkah strategis BPJPH dalam memastikan penyelenggaraan JPH berjalan efektif hingga ke daerah, termasuk dalam proses pembentukan Unit Pelaksana Teknis Layanan Jaminan Produk Halal (UPT) di daerah,” kata Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Penegasan kerja sama itu dilakukan melalui rapat koordinasi (rakor) BPJPH bersama Direktorat Jaminan Produk Halal dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.
Lebih lanjut, Aqil juga menegaskan bahwa kolaborasi yang terjalin bukan hanya antara BPJPH dan Direktorat JPH, melainkan juga dengan jejaring Kemenag dan semua pemangku kepentingan di daerah.
Menurut dia, hal ini bertujuan agar implementasi program sertifikasi halal semakin cepat, tepat dan merata.
“Kita ingin memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan JPH di seluruh wilayah Indonesia. Mulai dari sosialisasi, edukasi, literasi, fasilitasi dan pendampingan sertifikasi halal bagi UMK,” ujar Aqil.
“Semuanya harus lebih terintegrasi. Koordinasi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan langkah menuju ekosistem halal yang semakin kuat,” imbuhnya.
Ia menambahkan, sejumlah isu penting dibahas dalam rapat koordinasi ini, seperti peningkatan sosialisasi sertifikasi halal di daerah melalui jejaring penyuluh agama Islam dan berbagai saluran komunikasi publik lainnya.
“Selain itu, kita juga membahas upaya untuk memperkuat koordinasi dengan jajaran Kemenag di daerah untuk memfasilitasi sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Juga, mendorong SDM di lingkungan Kemenag untuk berperan aktif sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H) untuk pendampingan sertifikasi halal UMK,” kata Aqil.
“Kami berharap layanan JPH dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, serta memperkuat ekosistem halal, dengan melibatkan seluruh pihak terkait secara sinergis dan berkesinambungan,” imbuhnya.
Baca juga: BPJPH-Kemnaker siap bersinergi terkait SDM bidang jaminan produk halal
Baca juga: BPJPH sebut UU JPH pastikan perlindungan kehalalan produk
Baca juga: BPJPH: Sertifikasi halal produk perikanan tingkatkan daya saing
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.