Palembang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan lima helikopter yang selama ini dikerahkan untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah itu telah berakhir masa operasinya.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman di Palembang, Rabu, mengatakan lima helikopter tersebut terdiri atas tiga unit helikopter pembom air atau water bombing dan dua unit helikopter patroli udara.
Baca juga: BPBD Sumsel kerahkan tim darat dan udara padamkan karhutla di OKI
“Sudah lima helikopter yang berakhir masa operasionalnya di Sumsel, karena sudah mulai masuk musim hujan,” katanya.
Ia menjelaskan penarikan kelima helikopter dilakukan secara bertahap sejak akhir Oktober hingga awal November 2025. Selama bertugas, helikopter-helikopter tersebut tercatat telah beroperasi lebih dari 100 jam dalam mendukung upaya pemadaman karhutla di sejumlah wilayah di Sumsel.
Meski demikian, saat ini masih tersisa empat helikopter yang siaga untuk penanganan karhutla, terdiri atas tiga unit water bombing dan satu unit helikopter patroli udara.
Baca juga: BPBD kerahkan empat helikopter untuk pemadaman karhutla di Sumsel
Baca juga: BPBD kerahkan helikopter water bombing padamkan karhutla di Muara Enim
“Secara keseluruhan, operasional helikopter untuk penanganan karhutla akan berakhir pada 5 November 2025. Namun, pelaksanaannya tetap akan menyesuaikan kondisi cuaca dari BMKG. Jika masih diperlukan, akan ada helikopter yang disiagakan untuk water bombing maupun patroli,” jelasnya.
Selama masa operasi tahun 2025, tiga helikopter patroli udara tercatat telah melakukan 139 sorti dengan total waktu terbang 495 jam. Sedangkan, helikopter water bombing telah melaksanakan 223 sorti dengan 5.338 kali penyiraman air atau setara 21,3 juta liter air, dengan total waktu terbang mencapai 783 jam.
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































