BKSDA Jambi lepas liarkan dua ekor kukang ke Cagar Alam Durian Luncuk

3 months ago 29

Jambi (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melepas liarkan dua ekor satwa dilindungi jenis kukang (nycticebus) ke kawasan hutan Cagar Alam Durian Luncuk II di Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.

Kepala BKSDA Jambi Agung Nugraha di Kota Jambi, Kamis, mengatakan pelepasan dua ekor kukang itu telah dilakukan tim ke habitatnya, karena satwa tersebut termasuk yang dilindungi dalam undang-undang.

Baca juga: BKSDA Sumbar terima kukang, satwa dilindungi dari warga Agam

Kegiatan pelepasliaran ini dilakukan oleh tim dari Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Jambi pada 11 Juni 2025. Satwa kukang tersebut merupakan hasil penyerahan sukarela masyarakat Kota Jambi ke BKSDA setempat.

Agung mengatakan sebelum dilepaskan, kedua satwa tersebut telah dilakukan observasi medis, penanganan dan perawatan oleh tenaga medik veteriner di tempat penyelamatan satwa (TPS) BKSDA Jambi.

Berdasarkan hasil observasi medis yang dilakukan oleh tenaga medik veteriner, kedua satwa kukang tersebut telah memenuhi syarat untuk dilepasliarkan kembali ke habitat yang lebih aman agar dapat hidup dengan sejahtera, lestari dan berkembang biak, sehingga populasinya dapat meningkat.

Baca juga: BKSDA Sumbar lepas liarkan dua kukang di Cagar Alam Maninjau

Baca juga: Dua kukang dilepas ke hutan Ogan Komering Ilir

Cagar Alam Durian Luncuk II adalah lokasi yang tepat menjadi rumah baru bagi kedua satwa kukang tersebut, karena dapat memberikan perlindungan bagi satwa liar dan habitatnya, serta memastikan terjaganya kelestarian keanekaragaman hayati.

"Kehadiran dua ekor kukang yang dilepasliarkan di Cagar Alam Durian Luncuk II dapat berperan sebagai penyeimbang ekosistem, penyebar biji, sehingga membantu regenerasi hutan serta menjaga keseimbangan rantai makanan di hutan," kata Agung.

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |