Manado (ANTARA) - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN, Bonavasius Prasetya Ichtiarto, berharap internalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) menghasilkan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.
"Sinkronisasi tersebut dalam rangka pengelolaan kependudukan yang lebih baik, serta mendorong tercapainya Indonesia Emas 2045 yang ditopang oleh SDM berkualitas, keluarga yang tangguh, dan tata kelola pembangunan yang berkelanjutan," kata Bonavasius di Manado, Sabtu.
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar kegiatan Regional Internalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025–2029 dan Rencana Aksi ke dalam Dokumen Perencanaan Daerah.
Kegiatan tersebut, kata Deputi, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen pemerintah daerah dalam menginternalisasikan PJPK 2025–2029 dan rencana aksi ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Baca juga: Wamen Isyana beber lima program 'Quick Win' Kemendukbangga/BKKBN
Baca juga: Wamendukbangga/BKKBN bagikan makan bergizi gratis di Minahasa Utara
"Acara ini juga menjadi forum penting bagi penguatan sinergi lintas sektor dan wilayah dalam menghadapi tantangan kependudukan secara komprehensif," ujarnya.
PJPK tahun 2025-2029 memuat 30 indikator yang dijabarkan dalam lima sasaran pengendalian kuantitas penduduk.
Deputi menambahkan, dari hasil evaluasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) masih menunjukkan sejumlah tantangan.
Di antaranya, GDPK belum mencakup keseluruhan pilar di beberapa daerah, konten GDPK antarwilayah cenderung seragam, tanpa mempertimbangkan konteks lokal.
Selanjutnya, output GDPK seperti visi, misi, dan peta jalan masih lemah dalam mendefinisikan arah pembangunan kependudukan berkelanjutan.
Terakhir, Indeks Pembangunan Kependudukan atau IPBK belum digunakan secara optimal sebagai indikator keberhasilan PJPK.*
Baca juga: Kemendukbangga lakukan sejumlah langkah dukung implementasi PJPK
Baca juga: Kemendukbangga harap indikator kependudukan masuk dalam RPJMD
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025