Bimas Hindu reformasi birokrasi lewat penguatan tata kelola digital

10 hours ago 6

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama melakukan inisiatif mereformasi birokrasi lewat penguatan tata kelola digital layanan masyarakat, sebagai langkah mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, transparan, responsif, dan berdaya guna.

“Kami ingin setiap umat Hindu dapat mengakses layanan secara mudah dan transparan tanpa batasan wilayah serta birokrasi yang rumit,” ujar Direktur Jenderal Bimas Hindu I Nengah Duija di Jakarta, Senin.

Duija mengatakan, melalui reformasi tata layanan ini Ditjen Bimas Hindu berupaya membangun sistem layanan keagamaan yang terintegrasi lintas sektor, berstandar nasional, dan berbasis data digital.

Menurut dia, transformasi tersebut lahir dari tantangan klasik birokrasi yang masih bersifat manual dan terfragmentasi. Ketidakselarasan data, kesenjangan kompetensi SDM di bidang digitalisasi, serta ketiadaan standar infrastruktur dan pedoman layanan menjadi faktor utama yang diidentifikasi.

Baca juga: Mendagri: Mal Pelayanan Publik wujud nyata reformasi birokrasi

Untuk menjawab tantangan tersebut, kata Duija, program ini berfokus pada empat pilar utama. Pertama integrasi digital layanan, meliputi digitalisasi tanda daftar rumah ibadah dan kelembagaan Hindu, serta pengembangan dashboard berbasis big data untuk memantau pembinaan umat secara real-time.

Kedua, peningkatan kapasitas SDM, melalui pelatihan teknologi informasi dan komunikasi bekerja sama dengan lembaga pendidikan, mitra teknologi, dan Badan Moderasi Beragama.

Ketiga, penyediaan standar infrastruktur layanan, dengan menyesuaikan standar fasilitas rumah ibadah dan layanan agar sesuai kebutuhan lokal dan berdaya tahan.

Keempat, penyusunan pedoman standar layanan, sebagai panduan nasional agar seluruh layanan keagamaan Hindu berjalan transparan dan akuntabel.

"Inisiatif ini menjadi bagian dari implementasi UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045, yang menekankan transformasi tata kelola pemerintahan yang adaptif, berintegritas, dan berbasis teknologi digital,” kata dia.

Baca juga: Reformasi Birokrasi dalam Satu Tahun Kabinet Merah Putih Akselerasi Kolaborasi K/L/D Capai Prioritas Presiden

Secara global, kata I Nengah Duija, program ini juga sejalan dengan UNDP Digital Strategy 2022–2025 dan Sustainable Development Goals (SDGs), terutama dalam mendorong inovasi, transparansi, serta pembangunan kelembagaan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Selain itu, program ini mendukung visi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo–Gibran untuk membangun birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang humanis,” ujarnya.

Ia menjelaskan pelaksanaan program dilakukan secara bertahap melalui pendekatan jangka pendek (0–2 bulan), menengah (3–6 bulan), dan panjang (7–18 bulan).

Hasil akhirnya ditargetkan berupa terbentuknya platform layanan digital Hindu nasional yang mampu mengintegrasikan berbagai layanan, mulai dari tanda daftar rumah ibadah, kelembagaan, pendidikan keagamaan, hingga rekomendasi layanan keumatan dalam satu sistem terpadu.

“Kami ingin memastikan setiap layanan keagamaan di Ditjen Bimas Hindu berbasis data, berstandar nasional, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel. Ini bukan hanya perubahan teknis, tetapi perubahan budaya kerja menuju birokrasi digital yang melayani,” kata dia.

Baca juga: Menteri PAN-RB apresiasi "Pemerintahan Kolaboratif" Gubernur Jateng
Baca juga: Kemenpar perkuat reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |