BBKSDA NTT gagalkan penyelundupan 48 burung ke Maumere

7 hours ago 4

Kupang (ANTARA) - Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah IV Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur menggagalkan masuknya 48 ekor burung tanpa dokumen resmi ke Kota Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.

Kepala BBKSDA NTT Adhi Nurul Hadi kepada wartawan di Kupang, Minggu malam mengatakan sejumlah burung itu antara lain, Perkutut Jawa (Geopelia striata) dan burung Merbah Cerukcuk (Pycnonotus goiavier).

“Ada tiga boks yang masuk ke pelabuhan Lorens Say Maumere melalui kapal penyeberangan dari Surabaya,” katanya.

Jumlah burung yang diangkut terdiri atas Perkutut Jawa (Geopelia striata) 25 ekor dan burung Merbah Cerukcuk (Pycnonotus goiavier) 20 ekor, dengan tiga ekor di antaranya ditemukan dalam keadaan mati.

Kedua jenis burung tersebut tidak termasuk dalam daftar jenis dilindungi, sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Namun, karena sejumlah burung tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen izin angkut seperti berupa Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) dan sertifikat kesehatan, maka dilarang masuk.

Dia menambahkan bahwa berdasarkan pasal 63 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar diatur pengiriman atau pengangkutan tumbuhan dan atau satwa liar tanpa dokumen pengiriman atau pengangkutan, atau menyimpang dari syarat-syarat atau tidak memenuhi kewajiban, atau memalsukan dokumen dihukum karena turut serta melakukan penyelundupan dan atau pencurian dan atau percobaan melakukan perusakan lingkungan hidup.

Perbuatan tersebut dengan serta merta dapat dihukum denda administrasi sebanyak-banyaknya Rp250 juta dan atau pencabutan izin usaha yang bersangkutan.

“Terkait pelakunya hingga saat ini belum berhasil ditemukan,” ujar dia.

Dia menyampaikan terima kasih kepada Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut Maumere, Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Lorens Say Maumere dan Polres Sikka yang telah terlibat dalam tindakan menggagalkan penyelundupan tersebut.

Selain itu terlibat pula Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Maumere Pelindo Cabang Maumere serta Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: BBKSDA Riau: Kematian anak gajah Laila disebabkan virus herpes

Baca juga: BBKSDA selidiki habitat asli dari macan tutul masuk hotel di Bandung

Baca juga: BBKSDA: Perubahan fungsi lahan di Batam penyebab kera masuk permukiman

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |