Jakarta (ANTARA) - Bagi sebagian orang, tidur tanpa busana menjadi salah satu kebiasaan paling nyaman untuk beristirahat, menjaga suhu tubuh tetap sejuk, dan lebih nyenyak.
Namun, dalam ajaran Islam, persoalan ini tidak hanya sekadar kenyamanan, tetapi juga menyangkut adab, kehormatan, dan batasan aurat yang diatur oleh syariat.
Islam mengajarkan penjagaan aurat sebagai bagian dari kehormatan dan rasa malu yang harus dijaga setiap saat. Dalam Al-Qur’an surat Al-A’raf ayat 26, Allah SWT berfirman:
“Wahai anak cucu Adam, sungguh Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan bulu…”
Ayat ini menegaskan bahwa pakaian memiliki fungsi utama sebagai pelindung aurat hingga bulu pada tubuh.
Karena itu, jika seseorang tidur tanpa busana dan berpotensi terlihat oleh orang lain yang bukan mahram, maka hal tersebut tidak dibenarkan dalam Islam.
Bahkan ketika bersama sesama jenis, dianjurkan tetap menjaga batas aurat agar tidak menimbulkan hal yang tidak pantas.
Kemudian, sejumlah ulama juga berpendapat bahwa seorang Muslim tetap diwajibkan menutup aurat meskipun dalam keadaan sendiri di kamar. Pendapat ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW:
“Jagalah auratmu kecuali terhadap istrimu atau budak yang kamu miliki.” (HR. Abu Dawud, no. 4017)
Menutup aurat dihadapan orang dan saat sendiri merupakan bentuk rasa malu yang merupakan bagian dari keimanan, sebab Allah SWT Maha Melihat setiap saat.
Selain menjaga aurat dan menunjukkan adab yang baik, tidur dalam keadaan berpakaian sopan juga dipercaya dapat membawa keberkahan dan ketenangan batin.
Setiap perbuatan kecil yang dilakukan dengan niat menjaga adab dapat bernilai ibadah di sisi Allah SWT.
Meski demikian, Islam memberikan pengecualian khusus bagi pasangan suami istri untuk tidur tanpa busana.
Dalam hubungan rumah tangga, tidur tanpa busana diperbolehkan sepenuhnya, karena dapat meningkatkan keintiman pasangan. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah Al-Mu’minun ayat 5–6:
“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.”
Ayat ini menjelaskan bahwa antara suami dan istri tidak ada batasan aurat, karena keduanya telah halal satu sama lain.
Akan tetapi, dalam kondisi ini, suami istri tetap perlu menjaga etika, yakni dengan menutup pintu, mematikan lampu, serta memastikan tidak ada orang lain di sekitar ruangan yang dapat melihat.
Dalam Surah An-Nur ayat 58, Allah SWT juga menjelaskan adab meminta izin bagi anggota keluarga atau orang lain sebelum memasuki kamar seseorang, terutama pada tiga waktu khusus ini:
- Sebelum shalat Subuh, karena biasanya seseorang masih berada di tempat tidur;
- Saat waktu qailulah (tidur siang), ketika pakaian biasanya ditanggalkan;
- Setelah shalat Isya, yang merupakan waktu istirahat malam.
Dengan menjaga adab dan batasan sebagaimana diajarkan Islam, aktivitas sederhana seperti tidur pun dapat menjadi cerminan keimanan dan bentuk penghormatan terhadap diri sendiri.
Baca juga: Bolehkah masjid dipakai untuk tidur?
Baca juga: Menutup mata saat shalat, bolehkah menurut ajaran Islam?
Baca juga: Terpidana zina pingsan usai jalani 100 kali cambuk di Aceh Barat
Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































