Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menanggapi program Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait penyediaan internet murah, termasuk proses lelang pita frekuensi 1.4 GHz, dengan menyoroti pentingnya relaksasi biaya regulasi.
“Kalau memang maunya terjangkau, tentunya pemerintah juga harus memberikan relaksasi, dan biaya regulasi ini dapat disesuaikan agar ujungnya layanan ke masyarakat bisa lebih terjangkau dan berkualitas,” kata Ketua Umum APJII Muhammad Arif Angga pada acara Digital Transformation Summit 2025, di Jakarta, Selasa.
Arif menyatakan bahwa jika tujuan utama program ini adalah menyediakan layanan internet yang terjangkau bagi masyarakat, maka pemerintah perlu mempertimbangkan untuk tidak mematok biaya regulasi yang tinggi, termasuk biaya hak penggunaan frekuensi.
Baca juga: APJII sebut harga internet sudah terjangkau bagi semua kalangan
Ia menyoroti bahwa misi utama lelang pita frekuensi 1,4 GHz adalah mempercepat penetrasi internet dan menekan harga layanan. Namun, menurutnya, biaya frekuensi yang tinggi dikhawatirkan menjadi hambatan bagi penyedia layanan dalam menawarkan harga terjangkau kepada masyarakat nantinya.
“Kalau dengan biaya frekuensi yang tinggi, saya kurang yakin apakah nanti provider yang menangkan lelang ini akan dapat memberikan harga yang terjangkau buat masyarakat. Ekosistem 1.4 GHz ini juga masih baru di Indonesia,” ujar Arif.
Lebih lanjut, APJII juga menekankan bahwa penyedia layanan alias provider yang memenangkan lelang nantinya akan menghadapi tantangan besar karena harus membangun ekosistem baru terkait ekosistem 1.4 GHz, baik dari sisi infrastruktur maupun perangkat pendukung.
Baca juga: Kemkomdigi sebut industri respons positif lelang frekuensi 1,4 GHz
APJII juga mengingatkan bahwa saat ini sejumlah operator seluler sedang mengajukan pengurangan biaya BHP frekuensi karena dinilai terlalu tinggi jika dibandingkan dengan negara lain.
APJII berharap pemerintah lebih bijak dalam menetapkan skema lelang dan regulasi demi tercapainya tujuan bersama menghadirkan internet terjangkau dan merata di Indonesia.
Diketahui, Kemkomdigi resmi membuka pendaftaran lelang 1,4 Ghz untuk Fixed Wireless Access. Hal ini akan membuka peluang para operator untuk menggelar internet murah 100 Mbps yang ditargetkan pemerintah.
Baca juga: Kemkomdigi finalisasi dasar hukum menjelang lelang frekuensi 1,4 GHz
Ada tujuh perusahaan yang resmi melakukan pendaftaran lelang tersebut. Beberapa nama merupakan layanan internet cukup ternama, mulai dari Telkom yang merupakan induk perusahaan PT Telekomunikasi Seluler dengan brand Telkomsel, Indosat yang memiliki layanan IM3, Tri dan Hifi, serta XLSmart yang mengoperasikan layanan XL dan Axis.
Sementara nama lainnya adalah Telemedia Komunikasi Pratama, anak perusahaan Surge dan Eka Mas Republik memiliki brand MyRepublic. Sementara Netciti Persada beroperasi di kawasan permukiman termasuk Alam Sutera.
Hingga saat ini Kemkomdigi belum mengungkap kepada publik mengenai harga dasar resmi untuk lelang tersebut. Namun, beredar kabar nilai dasar lelang frekuensi 1,4 GHz dapat mencapai Rp400 miliar per regional untuk 80 MHz, dengan perkiraan harga per MHz sebesar Rp5 miliar.
Informasi lain menyebut nilai dasar lelang 1,4 GHz sebesar Rp230 miliar per regional, yang berarti lebih murah.
Baca juga: APJII catat tingkat penetrasi internet Indonesia capai 80,66 persen
Baca juga: Ketua APJII nilai wacana internet murah bisa direalisasi
Pewarta: Pamela Sakina
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.