Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mendorong pemerintah untuk segera memberlakukan moratorium atau penghentian sementara penerbitan izin baru bagi penyelenggara jasa internet (ISP) untuk menciptakan industri yang lebih sehat dan berkelanjutan.
“Sekarang ini ISP sudah terlalu banyak, mesti moratorium dulu, sehingga kita bisa merapikan regulasi dahulu, agar industri lebih sehat lagi, lebih berkelanjutan, dan lebih merata,” ujar Ketua Umum APJII Muhammad Arif Angga pada acara Digital Transformation Summit 2025, di Jakarta, Selasa.
Arif menyebutkan bahwa saat ini jumlah ISP di Indonesia sudah melebihi 1.300, dan antrean permohonan izin baru mencapai lebih dari 500 ISP. Ia mengkhawatirkan kondisi pasar yang terlalu jenuh jika tidak ada pengendalian dari pemerintah.
Baca juga: APJII sebut harga internet sudah terjangkau bagi semua kalangan
"Kalau tahun depan 500 ISP baru itu dibuka, bisa jadi jumlahnya tembus 2.000. Tapi apakah itu benar-benar jadi solusi untuk pemerataan atau peningkatan kualitas layanan? Saya rasa tidak," kata dia.
Menurutnya, jumlah pengguna internet tidak mengalami peningkatan signifikan, sehingga kehadiran ISP baru hanya akan memperebutkan pasar yang sama. Kondisi ini, menurut Arif, justru memicu persaingan tidak sehat antarpenyedia layanan.
“Ini hanya akan jadi ajang ‘bunuh-bunuhan’ antar-provider, tinggal seleksi alam yang menentukan siapa yang bertahan, dan ini tidak sehat. Kami terus mendorong untuk moratorium,” tegasnya.
Baca juga: APJII catat tingkat penetrasi internet Indonesia capai 80,66 persen
APJII berharap pemerintah segera memberlakukan moratorium nasional, atau setidaknya untuk wilayah Jawa dan Bali sebagai tahap awal.
Selain itu, Arif menilai pentingnya pembaruan regulasi, mengingat Undang-Undang Telekomunikasi yang berlaku saat ini masih merujuk pada UU No. 36 Tahun 1999, selama moratorium diberlakukan.
“Regulasi yang ada sudah tidak relevan dengan perkembangan teknologi saat ini. Moratorium memberi ruang bagi kita untuk merapikan aturan demi industri yang lebih sehat dan berkelanjutan,” pungkas Arif.
Baca juga: APJII sebut moratorium izin ISP kunci industri telekomunikasi efisien
Baca juga: Indonesia Digital Forum dihadirkan dukung ekosistem digital Indonesia
Pewarta: Pamela Sakina
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.