Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengatakan bahwa mutasi perwira secara besar-besaran di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) termasuk pengisian Wakapolri yang baru, harus menjadi momentum untuk berbenah, memperkuat soliditas, dan meningkatkan kinerja.
Legislator yang membidangi urusan penegakan hukum itu menekankan bahwa masyarakat menaruh harapan besar terhadap kinerja Polri, terutama dalam penuntasan berbagai kasus yang menjadi perhatian publik.
"Mutasi jabatan adalah hal wajar di institusi kepolisian. Namun yang terpenting adalah bagaimana mutasi ini diikuti dengan pembenahan internal dan peningkatan kinerja agar Polri semakin profesional, transparan, dan dipercaya publik," kata Abdullah di Jakarta, Rabu.
Dia meminta Polri untuk menuntaskan sejumlah kasus besar yang selama ini menjadi sorotan publik, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan prinsip penegakan hukum yang adil.
"Mutasi dan promosi jabatan harus dimaknai sebagai penyegaran organisasi, sekaligus dorongan untuk menuntaskan pekerjaan rumah yang masih tertunda. Kami di Komisi III akan terus mengawal kinerja Polri demi tegaknya hukum dan keadilan," kata dia.
Salah satu kasus yang disoroti masyarakat, kata dia, adalah penyelidikan terkait kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, yang hingga kini masih menunggu kejelasan. Kasus itu menjadi ujian bagi transparansi dan profesionalisme Polri.
"Masyarakat ingin kepastian dan keadilan, sehingga kasus ini harus diselesaikan secara tuntas, terang, dan tanpa keraguan," katanya.
Selain itu, dia meminta Polri untuk lebih responsif dalam melayani masyarakat, termasuk bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Tidak boleh ada polisi yang menolak laporan masyarakat.
"Jangan menunggu viral dulu baru bergerak. Setiap laporan masyarakat harus direspon dengan baik, karena polisi adalah pelayan dan pengayom masyarakat," kata dia.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.