Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz mengharapkan ke depannya klaim biaya pengobatan dari BPJS Kesehatan semakin mudah untuk diakses oleh masyarakat.
"Saya sebagai anggota DPR, wakil rakyat, mengharapkan kepada BPJS jangan terlalu sulit untuk pengurusan klaim biaya pengobatan," kata Arisal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII bersama sejumlah pihak, seperti BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa.
Saat ini, menurut Arisal, masih terdapat masyarakat dari kalangan ekonomi menengah ke bawah yang kesulitan membiayai biaya pengobatan, meskipun mereka telah terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan.
"Apabila masyarakat itu sudah masuk, membayar iuran BPJS-nya, BPJS Kesehatan wajib membayarkan berapa pun biaya yang dibutuhkan kesehatannya," ucap Arisal.
Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan menyampaikan memerlukan dasar hukum yang jelas apabila badan tersebut diminta memberikan jaminan kesehatan kepada korban tindak pidana, seperti tindak penganiayaan, kekerasan seksual, dan tindak pidana lainnya.
"Kami memerlukan dasar hukum untuk bisa menjaminkan, seandainya ini memang benar-benar tidak dijamin oleh penjamin lain," kata Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati.
Hal itu, kata Lily melanjutkan, sejalan dengan prinsip yang dikedepankan oleh BPJS Kesehatan, yakni prinsip mengutamakan akuntabilitas dan kehati-hatian dalam membayarkan biaya pelayanan kesehatan.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa diperlukan pula penetapan kriteria terkait dengan pemberian kompensasi atau jaminan kesehatan bagi korban tindak pidana. Menurut dia, pemerintah perlu memastikan pihak yang bertanggung jawab dalam pemberian kompensasi atau jaminan kesehatan kepada korban tindak pidana.
Diketahui, sejauh ini terdapat sejumlah regulasi yang mengatur mengenai pendanaan APBD korban tindak pidana kekerasan. Di antaranya adalah Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan.
Baca juga: BPJS Kesehatan tegaskan tidak pernah telat bayar klaim rumah sakit
Baca juga: Anggota DPR suarakan klaim BPJS Kesehatan ditalangi Kemensos
Baca juga: BPJS tepis isu defisit, klarifikasi alasan tolak klaim RS
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025