Jakarta (ANTARA) - Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menilai bahwa cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) perlu segera diterapkan di Indonesia, mengingat anak gagal ginjal akibat mengonsumsi komoditas itu terus bertambah.
"Pemerintah belum menerapkan cukai MBDK. Padahal negara-negara lain di Asia Tenggara sudah menerapkan cukai MBDK," kata Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia Ari Subagyo di Jakarta, Senin.
Menurut dia, negara kawasan Asia Tenggara, seperti Thailand, Malaysia, Filipina dan Brunei Darussalam telah menerapkan peraturan serupa.
Ia menjelaskan bahwa MBDK wajib dikenakan cukai seperti produk rokok atau alkohol serta mencantumkan label peringatan agar meminimalkan konsumsi barang itu.
Ari mengatakan bahwa jika cukai tak kunjung diterapkan, Indonesia semakin sulit mewujudkan Generasi Emas, karena dampak buruk sering mengkonsumsi MBDK dapat menimbulkan penyakit tidak menular seperti diabetes, gagal ginjal, dan sebagainya.
"Perjuangan ini sudah dilakukan selama bertahun-tahun. Bahkan, sejak 2016, pemerintah sudah membahas masalah cukai, tapi anehnya sampai hari ini tak kunjung realisasi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Yayasan Ginjal Anak Indonesia Agustya Sumaryati memaparkan, dari tahun ke tahun jumlah anak penderita penyakit tidak menular (PTM) akibat mengonsumsi MBDK terus meningkat.
"Sejak beberapa tahun ini, anak yang menderita diabetes maupun gagal ginjal terus meningkat. Menurut testimoni anak maupun orang tua mereka karena sering mengonsumsi MBDK yang berlebihan," katanya.
Ia menyatakan bahwa dari data yang diperolehnya hingga Juli 2025 terdapat 75 pasien gagal ginjal dengan kasus terbanyak menimpa anak-anak dengan jumlah 60 orang sementara 15 lainnya dewasa.
"Dari kasus tersebut 18 orang meninggal dunia," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah diminta harus terapkan cukai MBDK untuk lindungi anak
Baca juga: Koalisi Pasti serukan penerapan cukai MBDK saat HBKB
Baca juga: Cukai MBDK batal diterapkan tahun ini, Kemenkeu cari alternatif
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.