Jakarta (ANTARA) - Keluarga dan pendamping hukum tersangka penghasutan aksi unjuk rasa mengeluhkan tertutupnya akses kunjungan atau besuk terhadap para aktivis yang tengah ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Kakak dari aktivis Syahdan Hussein (Admin Instagram Gejayan Memanggil), Sizigia Pikhansa kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, mengatakan bahwa akses yang tertutup itu berpengaruh terhadap kondisi Syahdan.
"Keluarga dan pendamping hukum dilarang dan dibuat susah untuk mengunjungi Syahdan. Itu juga membuat psikis Syahdan terganggu, maksudnya, dia tidak bisa mendapatkan pendampingan secara emosional atau psikologis," kata Sizigia
Sizigia menambahkan, Syahdan serta 16 aktivis lain yang ditahan juga melakukan aksi mogok makan sebagai bentuk protes terhadap penangkapan para aktivis.
Baca juga: Aktivis imbau masyarakat tetap waspada hadapi isu provokatif
Baca juga: TAUD pertimbangkan ajukan penangguhan penahanan bagi empat aktivis
"Sejak 11 September, Syahdan mogok makan. Berarti, per hari ini, sudah seminggu. Ini sebagai bentuk protesnya dia atas penangkapan seluruh aktivis. Dia mengatakan akan mogok makan sampai seluruh tahanan politik dibebaskan. Total 16 orang juga ikut mogok makan sebagai bentuk aksi dari penangkapan ini," kata Sizigia.
Aksi protes Syahdan dan teman-temannya juga sudah disampaikan dalam bentuk surat kepada Presiden Prabowo dan DPR RI.
"Saya ingin menambahkan saja bahwa adik saya itu bukan provokator. Karena memang, dengan situasi dan kondisi Indonesia saat ini, siapa yang butuh provokator untuk marah? Semua juga bisa merasakan amarahnya. Jadi, mereka hanya menyampaikan suara-suara kita," katanya menambahkan.
Sebelumnya, empat aktivis yang ditangkap adalah Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil) dan Khariq Anhar (admin Aliansi Mahasiswa Penggugat).
Baca juga: Amnesti desak pemerintah bentuk tim pencari fakta independen
Baca juga: Andovi-Jovial da Lopez harap pemerintah dengarkan tuntutan rakyat
Mereka dituding terlibat dalam dugaan penghasutan aksi anarkis pada unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR pada 25 Agustus lalu.
Polisi menyebut keempatnya menggunakan media sosial untuk menyebarkan ajakan demonstrasi yang dianggap berpotensi menimbulkan kerusuhan.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.