Mataram (ANTARA) - Akademisi Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram (Unram) Muhlis mengusulkan sistem rekrutmen politik dalam memilih kandidat capres-cawapres perlu dibenahi agar Indonesia punya pemimpin berkualitas.
"Semata-mata sebetulnya untuk memastikan masyarakat mendapatkan calon pemimpin yang baik dan berkualitas," ujarnya saat ditemui di Universitas Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu.
Muhlis menyayangkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) minimal lulusan strata I dengan nomor perkara 154/PUU-XXIII/2025.
Menurutnya, keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengikat itu tidak bisa ditolak. Dengan begitu rekrutmen politik harus dilakukan partai politik.
"Mereka yang menentukan dan siapa yang akan mereka calonkan. Partai politik mau pilih kandidat minimalis atau berkualitas," kata Muklis.
Baca juga: MK tolak permohonan syarat capres/caleg/cakada minimal sarjana
Kandidat minimalis atau berkualitas ada di tangan partai politik, sehingga partai politik sudah semestinya lebih selektif dalam pencalonan kandidat. Alhasil, kelak terjadi perubahan walau syarat minimum pendidikan masih sama.
Apabila partai politik sudah mampu menggaet kandidat yang kompeten, maka membutuhkan pula masyarakat yang bijak memilih.
"Kuncinya juga ada di masyarakat. Masyarakat bisa memilih dengan rasional dan kualitas paling yang baik," ucap Muhlis.
Dia menyatakan jika kualitas pendidikan dan ekonomi masyarakat masih rendah, maka hal itu berpengaruh terhadap pilihan politik.
Muhlis mengungkapkan terdapat hubungan melingkar antara peran partai politik dalam memperketat rekrutmen politik dan literasi politik masyarakat yang tinggi.
"Kalau misalnya dibatasi dengan persyaratan tersebut berarti tujuannya untuk mencari kandidat yang qualified," pungkas Muhlis yang mengajar mata kuliah komunikasi.
Pewarta: Sugiharto Purnama/Widya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.