Medan (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Ihwan Ritonga meminta kepada masyarakat agar tidak "menggoreng" isu kendaraan operasional perusahaan berdomisili di Sumut menggunakan pelat BL yang viral baru-baru ini.
Dia menegaskan bahwa tujuan Gubernur Sumut Bobby Nasution semata-mata untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor.
"Kan PAD-nya biar bisa masuk ke Provinsi Sumatera Utara," kata Ihwan Ritonga di Medan, Sumut, Rabu.
Dia ini mengimbau masyarakat agar jangan membuat kegaduhan antara warga yang tinggal di dua provinsi saling bertetangga, yakni Sumut dan Aceh.
Data Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumut menyebutkan sampai per 24 September 2025, realisasi PAD Sumut mencapai Rp3,4 triliun dari target Rp7,24 triliun atas tujuh jenis pajak daerah tahun ini.
Di antaranya pajak kendaraan bermotor merupakan pajak primadona dengan target Rp1,74 triliun, pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp1,66 triliun, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp1,527 triliun.
"Jangan seolah-olah itu membuat kisruh antara masyarakat. Pastinya ada penafsiran yang salah sama orang-orang. Padahal yang disampaikan oleh pak gubernur itu adalah menyarankan," ujar Ihwan.
Menurut dia, Gubernur Bobby mempunyai tanggung jawab yang besar untuk merealisasikan pembangunan di wilayah Sumatera Utara.
"Yang kita lihat kan video viral itu, kan bukan di jalan lintas, dan bukan di razia ya. Jadi 'dibangun' orang seolah-olah, itu razia. Bukan jalan lintas atau jalan umum yang biasa dilalui orang, padahal itu saya lihat kan daerah di perkebunan," kata Ihwan.
Dia juga mengatakan, ada banyak truk-truk angkutan yang melintasi jalan provinsi maupun jalan nasional di wilayah Sumatera Utara dengan melebihi tonase.
"Kalau mereka membawa barang melebihi tonase, kan dapat merusak jalan. Nah, itu yang disampaikan oleh pak gubernur," jelasnya.
Pihaknya juga berharap kepada masyarakat Sumut maupun masyarakat Aceh tidak saling menjelekkan satu dengan lainnya.
"Kita adalah keluarga, kita bersaudara. Selama ini kita hubungannya bagus. Kita juga banyak keluarga di Aceh, dan keluarga itu ada yang menikah dengan orang Aceh. Jadi itu harus kita luruskan," kata Ihwan.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan bahwa pengecekan kendaraan pelat luar daerah, termasuk BL di Kabupaten Langkat, Sumut, pekan lalu bukan razia atau menilang.
"Aksi itu murni sosialisasi dan pendataan menjelang penerapan peraturan baru pada 2026," tegas Bobby usai rapat paripurna Persetujuan P-APBD Sumut 2025 di DPRD Sumut, Senin (29/9).
Baca juga: Gubernur: Kendaraan operasional perusahaan di Sumut gunakan pelat BK
Baca juga: Gubernur Sumut luncurkan UHC Prioritas Probis Sumut Berkah
Pewarta: Muhammad Said
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.