Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND), Dante Rigmalia berharap peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai perlindungan perempuan disabilitas dan hak-haknya.
"Kampanye 16 HAKTP bisa menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi mengenai perempuan disabilitas dan hak-haknya," kata Dante Rigmalia dalam webinar bertajuk "Kita Punya Andil: Wujudkan Ruang Aman Inklusif bagi Perempuan Disabilitas" di Jakarta, Senin.
Baca juga: Pemenuhan hak perempuan disabilitas dilihat sebagai pembangunan setara
Hal ini penting mengingat perempuan disabilitas kerap menghadapi kerentanan yang berlapis.
"Dalam siklus hidupnya, perempuan disabilitas mengalami berbagai lapisan kerentanan dan diskriminasi. Perempuan disabilitas di seluruh dunia sering kali mengalami pelanggaran serius terhadap otonomi tubuh mereka. Mereka mengalami sterilisasi, kontrasepsi, dan aborsi yang dipaksakan atau dipaksakan dengan tingkat yang lebih tinggi dibandingkan perempuan tanpa disabilitas," kata Dante Rigmalia.
Dante Rigmalia menyampaikan sejumlah tantangan dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan disabilitas.
"Stigma dan diskriminasi, kurangnya dukungan dari keluarga, komunitas, maupun pemerintah membuat perempuan disabilitas merasa tidak percaya diri untuk bersuara dan berpartisipasi," katanya.
Catatan Komnas Perempuan 2024, menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan disabilitas masih terjadi dalam jumlah yang mengkhawatirkan.
Selama 2024, Komnas Perempuan menerima 54 pengaduan kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan disabilitas, sementara lembaga masyarakat mencatat setidaknya ada 109 kasus.
Komnas Perempuan mencatat bahwa perempuan dengan disabilitas mengalami berbagai bentuk kekerasan, dengan total 392 bentuk kekerasan yang terlaporkan.
Baca juga: Kemen PPPA: Kampanye 16 hari HAKTP ajak masyarakat hentikan kekerasan
Baca juga: Komnas tekankan inklusi disabilitas hapuskan kekerasan perempuan
"Yang tertinggi kekerasan psikis sebanyak 148 kasus (37,76 persen), seksual sebanyak 122 kasus (31,12 persen), fisik sebanyak 90 kasus (22,96 persen), dan ekonomi sebanyak 32 kasus (8,16 persen)," kata Anggota Komnas Perempuan, Daden Sukendar.
Daden menambahkan jumlah bentuk kekerasan yang lebih banyak dibandingkan dengan jumlah kasus, menunjukkan bahwa satu korban dapat mengalami lebih dari satu bentuk kekerasan.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.