Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto menilai komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencanangkan Zona Integritas (ZI) sebagai langkah pemberantasan korupsi dan mencegah kebocoran anggaran.
Upaya pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum terkait korupsi harus diperketat, untuk mencegah terjadinya penyimpangan anggaran.
“Ini merupakan langkah strategis berkelanjutan dalam mewujudkan budaya kerja birokrasi yang anti-korupsi dan melayani publik,” kata Purwadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Pencanangan Zona Integritas ini menggiring Kemenimipas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Zona Integritas bukan hal baru bagi pegawai Kemenimipas.
Pada struktur sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM yang menaungi keimigrasian dan pemasyarakatan merupakan unit kerja yang konsisten membangun Zona Integritas.
“Saya berharap Zona Integritas yang dicanangkan dapat berkembang luas dan meningkat hingga ke seluruh unit kerja di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ungkapnya.
Dalam satu dekade terakhir, 15.558 unit kerja yang diusulkan untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM.
Sebanyak 2.302 unit berhasil meraih predikat WBK serta 322 unit berhasil meraih predikat WBBM.
Pada tahun 2024, sebanyak 286 instansi turut berpartisipasi dalam Zona integritas, meningkat 42,29 persen dari tahun sebelumnya.
Purwadi menjabarkan lima strategi utama membangun Zona Integritas. Pertama adalah membangun komitmen nyata dan semangat perubahan dari pimpinan hingga seluruh jajaran.
“Kedua yakni menciptakan kemudahan pelayanan, kecepatan, dan transparansi pelayanan kepada masyarakat atau pengguna layanan,” jelas Purwadi.
Strategi ketiga adalah menciptakan program yang menjawab kebutuhan masyarakat dan mendekatkan unit kerja kepada pengguna layanan.
Keempat, adalah melaksanakan monitoring secara konsisten dan berkelanjutan.
“Serta menetapkan strategi komunikasi publik terbaik untuk memastikan setiap perubahan yang dilakukan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara Menteri Imipas Agus Andrianto berpesan kepada jajarannya agar bisa menggunakan anggaran secara bijak, terutama penggunaan anggaran yang sesuai dengan program Astacita yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.
Agus menegaskan kepada jajarannya agar memperkuat komitmen untuk tidak menyelewengkan anggaran, serta harus menjadikan jajaran Kemenimipas sebagai contoh baik bagi masyarakat.
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Agus meminta jajarannya untuk melakukan refleksi diri. Mantan Wakil Kepala Polri ini menegaskan kepada jajaran Kemenimipas di seluruh daerah untuk tidak mempersulit masyarakat dalam pelayanan.
“Bayangkan apa yang kita sukai dan tidak kita sukai? Lakukan yang kita sukai untuk pelayanan, mudah-mudahan itu mengurangi komplain dari masyarakat yang kita layani,” pungkas Agus.
Baca juga: Menko Kumham Imipas teken perjanjian pembangunan Zona Integritas
Baca juga: Wamenkum sebut 75,51 persen Satker Kemenkum berpredikat WBK dan WBBM
Baca juga: Menteri PANRB terbitkan permen tentang konflik kepentingan
Baca juga: Kementerian PANRB dorong persebaran Zona Integritas lewat OLGOZI
Baca juga: Kementerian PANRB siapkan lima strategi bangun Zona Integritas
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025