Wamen PANRB: Reformasi birokrasi di Lampung berjalan efektif

1 month ago 6
Harapannya masyarakat bisa terlayani dengan baik, dan reformasi birokrasi berjalan dengan baik juga di daerah

Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Purwadi Arianto memastikan reformasi birokrasi di Provinsi Lampung berjalan efektif, nyata dan berdampak bagi masyarakat.

"Kunjungan ke Provinsi Lampung hari ini adalah memastikan salah satunya adalah reformasi birokrasi disini, sudah berjalan dengan nyata serta berdampak kepada masyarakat luas," ujar Purwadi Arianto di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan dirinya pun akan melihat bagaimana jalannya pelayanan publik di lapangan sebagai salah satu bentuk terciptanya reformasi birokrasi yang berjalan dengan baik di daerah.

"Kami juga ingin melihat bagaimana pelayanan publik berjalan di lapangan. Apakah sudah sesuai dengan prinsip seperti keterbukaan, inklusif, keterpaduan, kenyamanan, efektif, dan efisien bagi masyarakat," katanya.

Baca juga: Pemprov Lampung buka peluang kota kembar dengan Provinsi Jiangsu China

Dia menjelaskan prinsip-prinsip dalam pelayanan publik tersebut harus sudah terwujud di daerah salah satunya di Lampung, sehingga pelayanan publik bisa berjalan sesuai dengan harapan masyarakat yakni tidak berbelit, efektif, efisien, nyaman.

"Dalam kegiatan hari ini kami juga akan melakukan pengawasan serta evaluasi, sehingga pelayanan publik dapat dipastikan selalu berjalan dengan baik. Ke depan apa yang sudah berjalan baik ini, bisa berdampak bagi masyarakat," tambahnya.

Menurut dia, tentunya evaluasi tersebut dilakukan berdasarkan penilaian yang sudah ditetapkan dan berfondasi atas apa yang dibutuhkan serta diharapkan masyarakat.

"Harapannya masyarakat bisa terlayani dengan baik, dan reformasi birokrasi berjalan dengan baik juga di daerah," ujar dia.

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |