Wamen P2MI usul penerbitan ID Gratis untuk ABK migran di luar negeri

2 months ago 9

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mengusulkan penerbitan identitas untuk pekerja migran (E-PMI) anak buah kapal (ABK), termasuk pelaut di sektor perikanan dan kapal niaga, secara gratis, tanpa biaya.

Usulan itu dia sampaikan dalam pertemuannya dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Antoni Arif Priadi di Kantor Kementerian P2MI, Senin (21/7).

"Tadi kami usulkan agar ada pemberian ID PMI (E-PMI) secara gratis kepada pelaut-pelaut yang bekerja di luar negeri, yang sebelumnya sudah masuk dalam sistem Kementerian Perhubungan," kata Christina dalam sebuah keterangan menyusul pertemuan dengan Kemenhub tersebut.

"Jadi, mereka yang sudah memiliki sijil (dokumen pendukung pelayaran) dan buku pelaut, datanya ada semua nanti mereka akan diterbitkan ID PMI (E-PMI) secara gratis," kata dia lebih lanjut.

Menurut Christina, informasi tentang penerbitan E-PMI secara gratis itu penting untuk diketahui agar calon pekerja migran, terutama di sektor perikanan, tidak dikenai tambahan biaya untuk penerbitan E-PMI tersebut.

Christina mengatakan pertemuannya dengan Sekjen Kemenhub itu merupakan tindak lanjut pertemuan antara Menteri P2MI dengan Menteri Perhubungan pada 15 November 2024.

Dalam pertemuan hari ini, Wamen Christina dan Sekjen Kemenhub Antoni menyepakati beberapa hal. Mulai dari pelayanan pelindungan, data, dan kompetensi awak kapal migran.

"Bagaimana pentingnya agar pelaut Indonesia yang bekerja di luar negeri memiliki pelindungan. Nah penerbitan E-PMI gratis tadi kami usulkan," katanya.

Selain kerja sama dalam pendataan, Wamen Christina juga ingin bekerja sama mempromosikan besarnya peluang penempatan pekerja migran di luar negeri dengan menggandeng politeknik atau sekolah tinggi milik Kementerian Perhubungan.

"Kita ingin agar sekolah vokasi milik Kemenhub bisa menyuplai pekerja migran yang disesuaikan dengan kompetensi dan kebutuhan di luar negeri," katanya.

Lebih lanjut, Kementerian P2MI dan Kemenhub juga berencana membentuk Satuan Tugas (satgas) untuk pengawasan calon pelaut agar berangkat secara prosedural.

Menurutnya, Satgas tersebut menjadi bagian dari upaya kedua kementerian untuk menyamakan persepsi soal urusan anak buah kapal (ABK) yang bekerja di luar negeri.

"Agar tidak hanya persepsi di level pengambil kebijakan saja, tapi bisa diterjemahkan sama oleh tim di KemenP2MI dan Kemenhub," jelas Christina.

Selain itu, Wamen P2MI dan Sekjen Kemenhub juga membahas rencana kolaborasi terkait peningkatan kompetensi SMK Pelayaran yang ada di Indonesia.

Christina menilai kerja sama itu perlu dilakukan agar SMK pelayaran juga dibekali kompetensi basic safety training (BST) yang akan memudahkan lulusannya bekerja sebagai pelaut/ABK di luar negeri.

"Nah, ini nanti kami akan membantu memfasilitasi pembicaraan dengan Kementerian Dikdasmen (Pendidikan Dasar dan Menengah)," demikian kata Wamen P2MI Christina Aryani.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |