Wakil Rektor ULM jelaskan soal SK pembatalan pengangkatan guru besar

2 hours ago 1
Sampai dengan pernyataan resmi ini dirilis, 16 guru besar tidak menerima surat keputusan pembatalan kecuali atas nama Juhriansyah Dalle

Banjarmasin (ANTARA) - Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Kalimantan Selatan memastikan hingga saat ini 16 guru besar tidak menerima Surat Keputusan (SK) pembatalan guru besar dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

"Sampai dengan pernyataan resmi ini dirilis, 16 guru besar tidak menerima surat keputusan pembatalan kecuali atas nama Juhriansyah Dalle," kata Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Humas dan Sistem Informasi ULM Yusuf Azis di Banjarmasin, Senin.

Terkait Juhriansyah Dalle, Yusuf menjelaskan pihaknya tidak bisa melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan karena sudah tidak aktif di kampus ULM.

Bahkan gaji yang bersangkutan telah dihentikan sejak tanggal 2 Oktober 2024 melalui SK Dekan Fakultas Teknik No.263/UN8.1.31/KP.04.05/2024.

Baca juga: ULM usut dugaan pelanggaran dosen rekayasa syarat guru besar

Yusuf menyebut ULM menghargai dan menghormati sepenuhnya keputusan yang akan dikeluarkan oleh Kemdiktisaintek terkait dengan 17 guru besar.

ULM juga berkomitmen penuh untuk membangun kembali kepercayaan publik melalui perbaikan sistem, penguatan integritas, dan peningkatan kualitas pada Tridharma Perguruan Tinggi secara berkelanjutan.

Ditegaskan Yusuf, pernyataan resmi ULM hanya dikeluarkan oleh Humas ULM.

Jika terdapat pernyataan dan informasi yang dikeluarkan oleh pihak di luar Humas ULM, maka bukanlah representasi ULM sebagai kampus terakreditasi Unggul yang menjunjung tinggi integritas akademik.

Baca juga: ULM: Verifikasi guru besar oleh Itjen tak ganggu kegiatan akademik

"Humas ULM akan secara berkala melaporkan progres yang dilakukan kepada publik melalui berbagai kanal komunikasi resmi," ucapnya.

Diketahui sebelumnya proses verifikasi terhadap 16 guru besar ULM oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdiktisaintek telah berlangsung beberapa waktu lalu.

Surat undangan verifikasi dikirimkan langsung oleh Itjen Kemendiktisaintek kepada guru besar bersangkutan dan proses verifikasi dilakukan secara tertutup.

ULM menghormati proses verifikasi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menerima apapun keputusan Kemdiktisaintek.

Baca juga: Mendiktisaintek dalami dugaan pelanggaran akademik guru besar ULM

Pewarta: Firman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |