Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai penutupan sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah oleh pemerintah merupakan salah satu langkah yang tepat dalam mengatasi kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Penutupan dapur yang bermasalah adalah langkah tepat, tetapi bukan solusi akhir. Perbaikan harus dilakukan di hulu," kata Edy kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Ia menilai penutupan sementara SPPG yang bermasalah akibat kasus keracunan dalam Program MBG itu harus menjadi momentum untuk membangun sistem yang lebih kuat dan akuntabel.
Baca juga: Ketua Komisi X DPR: Evaluasi Program MBG bukan berarti MBG dihentikan
Berikutnya Edy menyoroti masalah pengawasan dalam Program MBG dimana pengawasan tidak boleh berhenti pada izin semata, tetapi juga menjangkau pemilihan bahan makanan, cara pengolahan, hingga distribusi. Dengan kata lain, kata dia, seluruh proses sampai makanan itu diterima penerima manfaat MBG harus diawasi.
Legislator dari Dapil Jawa Tengah III itu juga menyampaikan pengawasan seperti itu bisa tercapai jika Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui puskesmas dan Dinas Kesehatan (DInkes) bekerja beriringan dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Puskesmas dan Dinas Kesehatan, kata dia, memiliki infrastruktur yang lengkap di daerah.
“Selama kementerian dan lembaga ini jalan sendiri-sendiri ini. BGN (Badan Gizi Nasional) lebih mengejar kuantitas SPPG ketimbang kualitas. Ini berbahaya. Tanpa keterlibatan penuh pemerintah daerah, Kemenkes, dan BPOM, standar keamanan pangan tidak mungkin dijaga,” ucap dia.
Baca juga: Pemerintah evaluasi juru masak di semua SPPG buntut keracunan MBG
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan pemerintah menutup sementara SPPG pengelola dapur PMBG yang bermasalah, menyusul kasus keracunan di sejumlah daerah.
“SPPG yang bermasalah ditutup untuk sementara dilakukan evaluasi dan investigasi,” ucap Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, dalam Konferensi Pers Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Program Prioritas Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Minggu (28/9).
Adapun yang dievaluasi terkait SPPG tersebut adalah faktor kedisiplinan, kualitas, dan kemampuan juru masak. Zulhas menegaskan seluruh SPPG juga akan dievaluasi ihwal kedisiplinan, kualitas, dan kemampuan dari juru masak.
Baca juga: Cegah keracunan, Menko Zulhas wajibkan dapur MBG miliki SLHS
Baca juga: Ketua Komisi X DPR usul penerapan metode hibrid dalam pelaksanaan MBG
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.