Wakil Ketua MPR: May Day harus jadi momen akselerasi lahirnya UU PPRT

6 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan momentum Hari Buruh Sedunia atau May Day harus mampu mengakselerasi pemenuhan perlindungan bagi pekerja rumah tangga melalui lahirnya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).

Sampai hari ini, dia mengatakan upaya untuk menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga melalui sebuah UU PPRT masih terganjal di parlemen. Dia menilai peringatan Hari Buruh di dunia pada awalnya merupakan bentuk dukungan untuk mewujudkan keadilan dan pemenuhan hak bagi para pekerja.

"Saya sangat berharap peringatan Hari Buruh ini dapat menjadi momentum untuk mengakselerasi proses legislasi RUU PPRT untuk menjadi undang-undang," kata Lestari di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan kelompok pekerja rumah tangga di Indonesia hingga saat ini belum mendapatkan hak rasa aman dalam melaksanakan pekerjaannya.

Para pekerja rumah tangga, kata dia, belum memiliki sistem perlindungan yang menyeluruh, sehingga kerap mengalami tindak kekerasan dan ketidakadilan dalam keseharian mereka.

Dia mengajak koleganya para legislator secara bersama-sama melalui berbagai cara untuk melanjutkan pembahasan RUU PPRT agar segera bisa disahkan menjadi undang-undang.

Upaya pemenuhan perlindungan pekerja, menurut dia, adalah masalah kemanusiaan yang merupakan hak dasar yang wajib dimiliki oleh setiap orang dalam menjalani kesehariannya sebagai warga negara.

Karena itu, dia mendorong agar pihak-pihak terkait di parlemen dan masyarakat dapat mengakselerasi proses pembahasan RUU PPRT segera menjadi undang-undang, sehingga para pekerja rumah tangga di tanah air segera mendapatkan hak perlindungan menyeluruh dalam menjalani profesinya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berjanji pemerintah bersama DPR segera merampungkan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang.

Di hadapan ratusan ribu buruh saat peringatan May Day 2025, Presiden memperkirakan pembahasan RUU PPRT akan rampung dalam waktu 3 bulan ke depan.

“Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco melaporkan kepada saya minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas,” kata Presiden Prabowo saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Said Iqbal sebut janji Presiden saat May Day bukti keberpihakan

Baca juga: Presiden janji segera sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |