Utang negara dan ujian kepercayaan publik

23 hours ago 7
Tanpa kepercayaan, bahkan, kebijakan terbaik pun akan kehilangan daya

Jakarta (ANTARA) - Kebijakan fiskal pada dasarnya adalah seni memilih dalam keterbatasan. Setiap rupiah yang dibelanjakan negara mengandung konsekuensi: siapa yang diuntungkan hari ini dan siapa yang menanggung beban di masa depan.

Dalam waktu lama, banyak pemerintah baik di negara maju maupun berkembang mampu menunda pilihan-pilihan sulit tersebut dengan memanfaatkan utang yang murah. Indonesia pun tidak sepenuhnya terlepas dari kecenderungan ini.

Namun, perubahan lanskap global dalam beberapa tahun terakhir menandai berakhirnya era tersebut. Ketika utang meningkat dan biaya pinjaman melonjak, kebijakan fiskal tidak lagi sekadar soal angka, melainkan soal kepercayaan.

Sebelum pandemi COVID-19, tren peningkatan utang sebenarnya sudah terlihat. Indonesia relatif disiplin dengan menjaga rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di bawah 30 persen hingga pertengahan 2010-an. Namun tekanan belanja, terutama untuk infrastruktur dan subsidi, perlahan meningkatkan kebutuhan pembiayaan.

Ketika pandemi melanda pada 2020, pemerintah menghadapi situasi luar biasa: kontraksi ekonomi, penurunan penerimaan negara, dan kebutuhan belanja yang melonjak tajam untuk kesehatan serta perlindungan sosial. Defisit anggaran melebar hingga lebih dari 6 persen PDB, dan rasio utang melonjak ke kisaran 40 persen PDB.

Langkah tersebut tidak bisa dihindari. Tanpa ekspansi fiskal yang agresif, Indonesia berisiko mengalami krisis ekonomi yang lebih dalam. Namun, seperti banyak negara lain, konsekuensi jangka panjangnya kini mulai terasa.

Ketika ekonomi mulai pulih, dunia tidak kembali ke kondisi semula. Suku bunga global meningkat tajam sebagai respons terhadap inflasi, dan biaya utang pun ikut naik. Indonesia yang sebelumnya dapat menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) dengan imbal hasil relatif rendah kini harus menawarkan yield yang lebih tinggi. Dalam praktiknya, ini berarti beban bunga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus meningkat.

Data menunjukkan bahwa pembayaran bunga utang Indonesia kini telah melampaui Rp500 triliun per tahun. Angka ini setara dengan sekitar 15–20 persen total belanja negara, atau mendekati dua kali lipat anggaran kesehatan nasional. Dengan kata lain, sebagian besar ruang fiskal terserap bukan untuk layanan publik langsung, melainkan untuk memenuhi kewajiban masa lalu. Ini adalah sinyal yang tidak boleh diabaikan.

Masalahnya menjadi lebih kompleks karena kebutuhan belanja negara justru terus meningkat. Indonesia menghadapi tuntutan besar untuk membiayai transformasi ekonomi, pembangunan infrastruktur, transisi energi, serta penguatan jaring pengaman sosial. Pada saat yang sama, rasio penerimaan pajak Indonesia masih berkisar 10–11 persen PDB lebih rendah dibandingkan banyak negara dengan tingkat pembangunan serupa. Ketidakseimbangan antara kebutuhan belanja dan kapasitas penerimaan inilah yang menciptakan tekanan struktural pada fiskal Indonesia.

Di sinilah trade-off menjadi nyata. Masyarakat menginginkan layanan publik yang lebih baik berupa pendidikan berkualitas, layanan kesehatan terjangkau, perlindungan sosial yang kuat namun tidak selalu bersedia menanggung biaya melalui pajak yang lebih tinggi. Pemerintah berada di tengah dilema: meningkatkan pajak berisiko menghambat pertumbuhan dan menimbulkan resistensi politik, sementara mempertahankan belanja tanpa peningkatan penerimaan akan memperbesar utang.

Dalam konteks ini, Indonesia tidak berbeda dengan banyak negara lain. Namun yang membedakan adalah ruang fiskal yang relatif lebih sempit. Negara maju mungkin dapat mempertahankan rasio utang di atas 100 persen PDB karena memiliki pasar keuangan yang dalam dan mata uang cadangan global. Indonesia tidak memiliki kemewahan tersebut. Stabilitas fiskal menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan investor dan mencegah gejolak pasar.

Utang yang tinggi juga membawa konsekuensi ekonomi yang lebih luas. Ketika pemerintah menyerap dana dalam jumlah besar dari pasar keuangan, biaya modal bagi sektor swasta dapat meningkat. Hal ini berpotensi menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, ruang untuk merespons krisis di masa depan menjadi lebih terbatas. Jika terjadi guncangan baru baik krisis global, bencana alam, maupun gejolak geopolitik, pemerintah mungkin tidak memiliki fleksibilitas yang sama seperti saat pandemi.

Persoalan utang

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |