KPK dalami pengaturan lelang pembangunan jalur kereta api di Kemenhub

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengaturan lelang pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman tersebut dilakukan dengan memeriksa seorang aparatur sipil negara Kemenhub bernama Dimas Reska Putra sebagai saksi pada 15 April 2026.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait pengaturan lelang di lingkungan Kemenhub, termasuk dugaan pemberian fee (imbalan) kepada PPK (pejabat pembuat komitmen), pokja (kelompok kerja), dan pihak lainnya," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Budi mengatakan Dimas Reska didalami hal tersebut untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Setelah beberapa waktu atau hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Baca juga: KPK periksa Budi Karya soal proses pengadaan hingga kaitan anggota DPR

Baca juga: KPK dalami kronologi pengaturan lelang saat periksa Ketua Kadin Solo

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |