Palembang (ANTARA) - Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan, membentuk tim investigasi guna menangani kasus saling cium dalam kegiatan yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Pertanian Unsri (Himateta).
Sekretaris Unsri Prof. Alfitri dikonfirmasi di Palembang, Selasa, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan tanggapan terkait beredarnya video yang menampilkan mahasiswa Unsri dalam suatu kegiatan melakukan aksi saling cium kening antar-mahasiswa pada Senin (22/9) kemarin.
Tanggapan itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Rektor Nomor 0003/UN9/SE.BAK.KM/2025 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Sriwijaya Tahun Akademik 2025/2026.
Baca juga: Unsri menerima 584 mahasiswa baru jalur KIP Kuliah
Pihaknya mengingatkan mahasiswa baru Unsri agar tidak melayani ajakan dari pihak manapun untuk melakukan pelanggaran terhadap aturan berupa tindak kekerasan, perpeloncoan, perundungan, pelecehan seksual, dan intoleransi.
"Jika terjadi pelanggaran seperti tersebut, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Unsri," ujarnya.
Sehubungan dengan kegiatan Himateta Unsri, Pimpinan Fakultas Pertanian Unsri telah memanggil dan melakukan investigasi kepada Ketua dan Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian, Ketua Angkatan 2023 serta ketua dan anggota panitia pelaksana Kegiatan tersebut.
Baca juga: Unsri Palembang terima 2.066 mahasiswa baru melalui SNBP
Sementara ini Himateta dibekukan untuk satu tahun ke depan.
Selanjutnya Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unsri akan melakukan investigasi terhadap pelaku perundungan.
"Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unsri akan melakukan investigasi terhadap pelaku perundungan," kata dia.
Baca juga: Unsri Palembang bentuk tim investigasi usut kasus pemukulan koas
Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.