Jakarta (ANTARA) - Film "Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Infinity Castle" menjadi film anime terlaris sepanjang masa di box office global dengan hasil penjualan tiket melampaui 555 juta dolar AS menurut warta NME pada Senin (22/9).
Film tersebut ditayangkan perdana di Jepang pada Juli 2025 dan kemudian diputar di bioskop-bioskop mancanegara, termasuk Amerika Serikat.
Menurut warta Variety, penayangan film "Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Infinity Castle" didukung oleh Crunchyroll milik Sony di Amerika Utara, Inggris, dan Brasil serta Toho dan Aniplex di Jepang dan pasar Asia lainnya.
Film ini kembali memuncaki tangga box office luar negeri dengan tambahan 36 juta dolar AS dari pasar-pasar tempat distribusi film ditangani oleh Crunchyroll.
Hingga kini, "Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Infinity Castle" telah meraup total 451 juta dolar AS dari box office internasional dan 104 juta dolar AS dari bioskop domestik.
Dengan total perolehan melampaui 555 juta dolar AS, film ini menggeser posisi "Demon Slayer: Mugen Train" (2020) sebagai film Jepang terlaris dengan pendapatan lebih dari 507 juta dolar AS.
Baca juga: Film anime "Demon Slayer" merajai box office Amerika Utara
Film "Demon Slayer: Kimetsu No Yaiba Infinity Castle" arahan sutradara Haruo Sotozaki ceritanya diadaptasi dari kisah terakhir dalam seri manga laris karya Koyoharu Gotouge.
Ceritanya tentang seorang anak laki-laki yang menjadi pembunuh iblis untuk membalaskan dendam keluarga dan menemukan obat untuk adik perempuannya yang telah berubah menjadi iblis.
Pengisi suara film "Demon Slayer: Infinity Castle" dalam versi bahasa Inggris mencakup Channing Tatum sebagai pengisi suara Keizo dan Rebecca Wang sebagai pengisi suara Koyuki.
Baca juga: Film anime Demon Slayer bertengger di box office pecahkan rekor AS
Baca juga: Film "Demon Slayer" terbaru telah menarik 19,8 juta pemirsa di Jepang
Penerjemah: Sri Dewi Larasati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.