BRI salurkan KPR subsidi Rp14,65 triliun hingga Agustus 2025

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPRS) sebesar Rp14,65 triliun kepada 107 ribu debitur di seluruh Indonesia hingga akhir Agustus 2025.

Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, Corporate Secretary BRI Dhanny mengungkapkan bahwa pencapaian tersebut menegaskan komitmen BRI sebagai bank penyalur program perumahan subsidi pemerintah.

"Kami berkomitmen menghadirkan akses hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Penyaluran KPRS ini sejalan dengan visi BRI untuk terus berkontribusi pada pemerataan kesejahteraan sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional," ujarnya.

Adapun secara rinci, penyaluran KPRS BRI terdiri dari KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp14,21 triliun, KPR Tapera sebesar Rp329,92 miliar, KPR Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebesar Rp103,75 miliar, dan Program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebesar Rp9,24 miliar.

Baca juga: BRI: Penempatan dana pemerintah bukti dukungan ke stabilitas keuangan

Dikatakannya, sebagai wujud nyata dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah, BRI pada Agustus 2025 juga menambah kuota penyaluran KPR FLPP dari semula 17.700 unit menjadi 25.000 unit.

"Kami optimistis program perumahan subsidi dapat terus diperluas jangkauannya, sehingga semakin banyak keluarga Indonesia yang bisa memiliki rumah layak huni," tambahnya.

Penyaluran KPRS ini juga sejalan dengan fokus BRI dalam mendukung Astacita Pemerintah, yakni melanjutkan pengembangan infrastruktur dan membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi.

Melalui pembiayaan perumahan, BRI tidak hanya memberikan akses tempat tinggal, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |