Palu (ANTARA) - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah dan Kementerian Agama (Kemenag) RI berkolaborasi mempercepat proses penerbitan visa 21 orang calon mahasiswa asing dari berbagai negara untuk berkuliah di kampus itu.
Rektor UIN Datokarama Prof Lukman Thahir di Palu, Jumat mengatakan perguruan tinggi dipimpinnya telah mengirim surat ke Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenag terkait dengan permohonan rekomendasi.
"Rekomendasi dari Kemenag menjadi penguatan dan kelengkapan administrasi untuk pengurusan dan penerbitan visa oleh Kementerian Hukum dan HAM bagi calon mahasiswa asing," ujarnya.
Ia mengemukakan Kampus UIN melalui Pusat Hubungan Internasional terus berkoordinasi dengan 21 calon mahasiswa tersebut, komunikasi itu menyangkut kesiapan dokumen, termasuk fisik dan mental mereka.
"Kami membuka diri. Kami bersyukur ada orang luar negeri mau mengenyam pendidikan tinggi di kampus kami. Itu artinya bahwa UIN Datokarama diminati orang," ucapnya.
Lukman mengatakan masuknya 21 mahasiswa asing dari berbagai negara, semakin menguatkan langkah UIN Datokarama menuju panggung perguruan tinggi berkelas dunia.
Sementara itu Kepala Pusat Hubungan Internasional UIN Datokarama Dr Darlis mengemukakan para calon mahasiswa asing itu terdiri dari Palestina lima orang, Pakistan empat orang, Nigeria tiga orang, Pantai Gading, Ethiopia, India, Somalia, Thailand dan Yaman masing-masing satu orang.
Puluhan calon mahasiswa itu merupakan hasil seleksi dari tahapan pemberkasan hingga tahap wawancara.
"Pendaftar di kampus kami 486 orang dari 23 negara, namun yang berkas administrasi sebanyak 176 orang, dan lulus wawancara sebanyak 21 orang," tuturnya.
Ia menambahkan dukungan penuh dan kolaborasi yang solid dari Kemenag menghadirkan mahasiswa asing menjadi katalis utama bagi perguruan tinggi itu untuk semakin berkibar di dunia pendidikan global.
Baca juga: Sekjen Kemenag: Poros Intim manifestasi literasi kesehatan
Baca juga: UIN Palu kenalkan budaya Kaili kepada mahasiswa mancanegara
Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Rini Utami
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































