Pemerintah tunjuk Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi

2 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menunjuk Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi yang baru berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 187/TPA Tahun 2025.

Penunjukan Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi yang baru dibenarkan oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Silmy Karim.

“Iya (benar),” kata Silmy dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Silmy mengatakan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko resmi bertugas setelah dilakukan serah terima jabatan. Sementara ini pengampu tugas sebelum pelantikan dilaksanakan masih diamanatkan kepada pelaksana tugas.

“(Bertugas) tunggu sertijab,” ujar Silmy.

Sementara itu, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Imipas M Akbar Hadi Prabowo mengatakan serah terima jabatan Dirjen Imigrasi dan proses pelantikan akan dilaksanakan pada April 2026.

“Sertijab direncanakan awal April,” katanya.

Hendarsam Marantoko memiliki latar belakang advokat dan politis, lahir di Tanjung Karang, 22 Desember 1977, ditunjuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 187/TPA Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pemilik firma hukum dengan namanya Hendarsam Marantoko and Partners (HMP) itu, menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Lampung tahun 2002 dan melanjutkan studi magister hukum di Universitas Gadjah Mada pada tahun 2020.

Sebelumnya, Selasa (3/3), Kemenimpas sempat mengadakan seleksi terbuka untuk jabatan Dirjen Imigrasi gelombang kedua bersama dengan seleksi terbuka Kepala BPSDM yang pendaftarannya mulai tanggal 9 - 27 Maret 2026 dan dilanjutkan seleksi administrasi pada 30 Maret - 2 April 2026.

Pada Selasa (10/3), Kementerian Imipas menyatakan seleksi terbuka Dirjen Imigrasi ditutup setelah adanya keputusan penunjukan oleh Presiden.

“Penetapan pejabat Direktur Jenderal Imigrasi sudah terbit melalui Keputusan Presiden,” kata Akbar.

Dengan telah ditetapkannya Dirjen Imigrasi melalui Keppres itu, kebutuhan pengisian jabatan tersebut dinyatakan telah terpenuhi melalui mekanisme pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Kemenimipas: Tiga nama calon Dirjen Imigrasi akan diajukan ke Presiden

Baca juga: Kemenimipas buka seleksi Dirjen Imigrasi gelombang II dan kepala BPSDM

Baca juga: Kemenimipas lanjut seleksi Kepala BPSDM usai Dirjen Imigrasi ditunjuk

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |