Jakarta (ANTARA) - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jakarta Timur (Jaktim), kini memiliki daya tampung hingga lebih dari 2.000 petak makam setelah dilakukan penataan dan perataan lahan.
"Yang tadinya diperkirakan hanya bisa menampung sekitar 1.000 petak makam, ternyata setelah diratakan hampir mencapai 2.000-an, bahkan bisa lebih," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur, Senin.
Penambahan kapasitas tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan layanan pemakaman bagi masyarakat di wilayah Jakarta Timur.
Dia menyebutkan peningkatan daya tampung TPU Kebon Nanas merupakan hasil dari penataan kawasan yang sebelumnya ditempati permukiman warga.
Setelah dilakukan relokasi ke rumah susun, lahan pemakaman kemudian dirapikan dan dipetakan ulang.
Dengan bertambahnya kapasitas hingga lebih dari 2.000 petak makam, Munjirin berharap TPU Kebon Nanas menjadi salah satu alternatif penting bagi warga Jakarta Timur di tengah keterbatasan lahan pemakaman.
Selama ini, ketersediaan lahan makam menjadi salah satu tantangan di wilayah perkotaan dengan kepadatan penduduk yang tinggi.
Baca juga: TPU Kebon Nanas kembali difungsikan pascarelokasi warga
Selain meningkatkan kapasitas, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur juga berencana melakukan pembenahan kawasan TPU agar lebih tertata dan nyaman bagi peziarah.
Pengelolaan kawasan akan dilakukan oleh Dinas Pertamanan dan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Timur.
"Pasti nanti akan dikelola oleh Dinas Pertamanan maupun Sudin Pertamanan Jakarta Timur supaya lebih nyaman dan lebih baik lagi, seperti TPU-TPU lainnya," ucap Munjirin.
Pembenahan tersebut meliputi penataan lingkungan, kebersihan, akses jalan, serta penghijauan di area pemakaman. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang lebih asri dan layak sebagai tempat peristirahatan terakhir.
Pemkot Jakarta Timur juga terus memantau pengelolaan TPU Kebon Nanas agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan. Dengan kapasitas yang meningkat, diharapkan layanan pemakaman bagi warga dapat berjalan lebih lancar dan merata.
"Kehadiran TPU Kebon Nanas dengan daya tampung yang lebih besar ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang layanan pemakaman," ungkap Munjirin.
Baca juga: Penataan lahan TPU Kebon Nanas capai 60 persen
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Timur sudah melakukan pematangan lahan petak makam di TPU Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara.
Pematangan lahan petak makam itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2025 tentang Percepatan Pengembalian Fungsi dan Pematangan Lahan TPU di Wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Sebelum memasuki tahap pematangan lahan, pemkot setempat juga telah melalui proses panjang yang dilakukan secara bertahap dan humanis, yang dimulai dari pendataan warga, sosialisasi, relokasi ke rumah susun, hingga penyampaian surat imbauan dan surat peringatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Relokasi warga di kawasan Kampung Ujung RT 15 RW 02 dilakukan dalam tiga tahap, yaitu tahap pertama pada 6 Januari 2026 sebanyak 22 kepala keluarga (KK), tahap kedua pada 12 Januari 2026 sebanyak 46 KK, serta tahap ketiga pada 27 Januari 2026 sebanyak sembilan KK.
Warga yang direlokasi menempati sejumlah rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta, di antaranya Rusun Pulogebang, Rusun Cipinang Besar Selatan, Rusun Cipinang Muara, Rusun Pondok Bambu, Rusun Pulojahe, dan Rusun Perkampungan Industri Kecil (PIK).
Sementara itu, warga yang masih berstatus bujangan dipindahkan ke Rusun PIK. Pemkot Jakarta Timur sebelumnya memberikan batas waktu relokasi hingga 12 Januari 2026.
Diperkirakan, dari total sekitar 3.700 meter persegi lahan yang ditempati warga, pemerintah dapat membangun sekitar 1.000 petak makam baru.
Sebagian besar warga tercatat telah menempati lokasi tersebut selama 15 hingga 20 tahun. Bagi warga yang ber-KTP DKI, pemerintah menyediakan hunian pengganti di sejumlah rusunawa milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Jaktim mulai pematangan lahan petak makam baru di TPU Kebon Nanas
Baca juga: Pembongkaran bangunan warga di TPU Kebon Nanas tuntas
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































