Jakarta (ANTARA) - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet berpendapat kebijakan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) perlu mempertimbangkan ketepatan sasaran.
Yusuf saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat, mengatakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan bunga KUR menjadi 5 persen per tahun, dari sebelumnya flat 6 persen, bertujuan mengurangi ketergantungan masyarakat kecil pada pinjaman berbunga tinggi, seperti rentenir atau pinjaman daring ilegal.
Hanya saja, dia mengingatkan KUR dan pinjaman informal menyasar segmen yang berbeda.
Umumnya, bunga kredit yang sangat tinggi dikenakan kepada kelompok yang tidak tersentuh perbankan (unbankable), yang tidak memiliki dokumen usaha, riwayat kredit, atau bahkan rekening bank.
Sementara KUR tetap mensyaratkan kelayakan administratif tertentu, seperti lolos penilaian kredit dan memiliki legalitas usaha.
Padahal, hambatan utama bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) biasanya lebih menyoal akses awal pembiayaan.
Maka dari itu, dia menilai bila tujuan utama kebijakan adalah menjangkau kelompok yang selama ini terjebak pinjaman informal, pendekatan yang lebih efektif adalah memperluas akses pembiayaan ultra mikro dengan syarat yang lebih sederhana.
Di saat yang sama, penguatan literasi keuangan dan integrasi data pelaku usaha kecil menjadi kunci agar mereka bisa masuk ke sistem formal.
Yusuf juga mengingatkan risiko perilaku debitur. “Ketika pesan publik yang muncul adalah negara akan terus hadir menurunkan beban kredit, ada kemungkinan sebagian debitur menjadi kurang disiplin dalam pembayaran. Risiko seperti ini memang tidak selalu besar, tetapi perlu diantisipasi,” jelasnya.
Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat, menegaskan pemerintah segera mengucurkan KUR dengan bunga maksimal 5 persen per tahun untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil.
"Saya sudah perintahkan bank-bank milik RI sebentar lagi kita akan kucurkan KUR maksimal 5 persen satu tahun," kata Presiden Prabowo.
Presiden menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil karena selama ini masyarakat kecil, termasuk buruh, petani, dan nelayan, kerap terjerat bunga pinjaman yang sangat tinggi.
Menurut dia, penghasilan rakyat tidak boleh habis hanya untuk membayar bunga pinjaman yang memberatkan.
Baca juga: Ekonom: KUR 5 persen jaga akses kredit di tengah pelemahan daya beli
Baca juga: Prabowo bakal kucurkan KUR bunga 5 persen per tahun
Baca juga: Menteri PKP sampaikan realisasi KUR perumahan capai Rp14 triliun
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































