Tokyo (ANTARA) - Pemerintah daerah metropolitan Tokyo sedang mempertimbangkan untuk menyusun peraturan terkait larangan membuang sampah secara sembarangan, karena meningkatnya jumlah sampah yang ditinggalkan di distrik hiburan pusat kota seiring dengan semakin banyak kunjungan wisatawan pasca-pandemi COVID-19.
Menurut sumber pemerintah metropolitan tersebut, Kamis (17/9), selanjutnya akan dilakukan diskusi terkait pemberlakuan denda administratif, serta kewajiban apa yang harus diterapkan pada penjual makanan dan minuman juga terhadap produsen kemasan.
Sampah yang ditinggalkan begitu saja setelah pesta barbeku di tepi sungai juga menjadi masalah di Tokyo. Pemerintah setempat akan mengatur jenis limbah dan pola perilaku masyarakat, serta penetapan area prioritas.
Sementara itu, dua kawasan metropolitan Shibuya dan Shinjuku sudah memiliki peraturan serupa. Peraturan di tingkat metropolitan diharapkan dapat mencegah ketimpangan regulasi serta memungkinkan respons yang terkoordinasi di wilayah lebih luas.
Shibuya merevisi peraturannya pada Juni lalu dengan mengubah sanksi membuang sampah sembarangan dari denda pidana lewat prosedur hukum menjadi denda administratif sebesar 2.000 yen (sekitar Rp227 ribu), sehingga menjadi lebih mudah untuk diterapkan.
Hingga akhir Agustus, di Shibuya ada 963 kasus yang dikenai denda administratif, menurut data wilayah setempat.
Peraturan yang direvisi juga mewajibkan operator mesin penjual otomatis serta penjual makanan dan minuman tertentu untuk menempatkan tempat pengumpulan atau tempat sampah bagi botol plastik dan limbah lainnya, termasuk juga penerapan sanksi bagi pelanggar.
Di Shinjuku, peraturan yang telah direvisi akan diberlakukan mulai Oktober. Peraturan baru itu melarang kemasan makanan dan sumpit kayu sekali pakai untuk dibuang secara sembarangan. Sebelumnya, hanya botol, puntung rokok, permen karet, dan potongan kertas yang dilarang untuk dibuang sembarangan di Shinjuku.
Sumber: Kyodo-OANA
Baca juga: Jepang atur pipa pembuangan setelah insiden "sinkhole" Saitama
Baca juga: Jepang bikin aturan baru, naik sepeda tanpa rem didenda 5.000 yen
Penerjemah: Fransiska Ninditya
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































