Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memacu penguatan industri makanan dan minuman (mamin) nasional dengan menargetkan ekspor produk sektor tersebut mencapai 83,08 miliar dolar AS pada 2029 dengan rata-rata pertumbuhan 10,9 persen.
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyampaikan Indonesia memiliki peluang besar untuk memperkuat posisinya sebagai pusat produksi, inovasi dan investasi pangan di tingkat global.
“Industri manufaktur kita semakin solid. Ke depan, kekuatan ini harus diterjemahkan menjadi produk yang bernilai tambah, berkualitas, inovatif dan berdaya saing di pasar global,” ujar Faisol dalam pernyataannya dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Target tersebut ditempuh melalui percepatan hilirisasi berbasis sumber daya alam lokal, peningkatan nilai tambah bahan baku, penguatan standar mutu, peningkatan utilisasi pabrik hingga 70 persen, serta perluasan penetrasi ke 20 negara tujuan ekspor baru di Amerika, Eropa Timur, Timur Tengah dan Asia Selatan.
Berdasarkan data Manufacturing Value Added (MVA) 2025 yang dirilis World Bank, nilai tambah industri manufaktur Indonesia mencapai 275,61 miliar dolar AS. Capaian tersebut menempatkan Indonesia di peringkat ke-12 dunia dan tertinggi di kawasan Asia Tenggara.
Faisol menegaskan industri mamin merupakan salah satu sektor strategis dalam memperkuat struktur manufaktur nasional.
Baca juga: Kemenperin perkuat ekspor IKM kosmetik lewat perluasan akses pasar
Baca juga: Kemenperin: Penguatan produksi grease perkuat industri pendukung
Ia menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperkuat ekosistem industri pangan yang halal, sehat, inovatif dan berkelanjutan.
Selain itu, penyelenggaraan Food Ingredients Asia (Fi Asia) Indonesia 2026 di Jakarta, 16-18 September dinilai menjadi momentum penting untuk mempertemukan pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan mitra internasional guna memperkuat kolaborasi, termasuk dalam transfer teknologi dan pengetahuan.
Plt Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika mengatakan perkembangan industri mamin perlu diselaraskan dengan perubahan perilaku konsumen yang semakin memperhatikan kandungan gizi, kualitas bahan baku, keamanan pangan dan keberlanjutan.
“Industri harus terus beradaptasi dengan menghadirkan produk yang sesuai dengan kebutuhan konsumen, termasuk dari sisi kesehatan, keamanan, kualitas dan keberlanjutan,” ujar Putu.
Pada semester I 2026, industri mamin tumbuh 6,77 persen dan berkontribusi 41,86 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas serta 7,16 persen terhadap PDB nasional. Pada 2025, ekspor mamin mencapai 49,5 miliar dolar AS, meningkat 19,5 persen, dengan surplus perdagangan 36,1 miliar dolar AS.
Sementara itu, ekspor pada Semester I 2026 mencapai 24,61 miliar dolar AS dengan surplus 17,57 miliar dolar AS. Realisasi investasi sektor tersebut mencapai Rp26,82 triliun, dengan penyerapan tenaga kerja sekitar 6,94 juta orang.
Untuk memperkuat daya saing, Kemenperin juga mendorong penerapan SNI Wajib pada sejumlah produk pangan strategis, seperti tepung terigu, air minum dalam kemasan, minyak goreng sawit, kopi instan, kakao bubuk, dan gula kristal rafinasi.
“Standar bukan hanya untuk melindungi konsumen, tetapi juga meningkatkan kepercayaan terhadap produk Indonesia dan membantu industri memenuhi persyaratan pasar global,” kata Putu.
Penguatan standar tersebut dilakukan bersama peningkatan kualitas bahan baku lokal, teknologi, inovasi produk, dan kapasitas industri agar hilirisasi menghasilkan produk bernilai tambah tinggi yang mampu bersaing di pasar internasional.
Baca juga: Kemenperin perkuat produksi industri elektronika pacu daya saing
Baca juga: Kemenperin upayakan pacu kontribusi industri kopi ke ekonomi
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































