Tanjungpinang (ANTARA) - Tim gabungan Karantina Kepulauan Riau (Kepri) bersama Bea Cukai berhasil mencegah penyeludupan 824,5 ton komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan ilegal ke daerah itu melalui operasi terpadu pada Mei hingga Juli 2025.
Kepala Karantina Kepri Herwintarti mengatakan produk-produk tersebut dikirim melalui Kepri tanpa dilengkapi dokumen karantina maupun kepabeanan.
"Terhadap produk ilegal itu, sudah dilakukan penanganan melalui pemusnahan dan penindakan pidana terhadap pelaku pelanggaran," kata Herwintarti di Tanjungpinang, Kamis.
Herwintarti menyebut Karantina bersama Bea Cukai memperkuat sinergisitas dalam menjaga wilayah perairan Indonesia, khususnya di perairan Kepri melalui giat operasi patroli laut terpadu jaring Sriwijaya dan jaring Wallacea di wilayah perbatasan.
Dalam operasi itu, katanya, Karantina Kepri turut ambil bagian dalam upaya pengawasan dan penindakan terhadap lalu lintas barang, terutama komoditas pertanian, perikanan dan produk turunannya yang dikirim tanpa lapor karantina.
Menurutnya, pengawasan bersama ini mencerminkan efektivitas transformasi sinergi antara instansi dalam optimalisasi tugas dan fungsi karantina untuk penguatan kedaulatan dan pertahanan negara.
“Keberhasilan ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang perencanaan, strategi, dan sinergi yang matang," ujarnya.
Ia melanjutkan koordinasi intensif antara Karantina dan Bea Cukai menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga pintu-pintu masuk dari ancaman peredaran barang ilegal maupun komoditas hewan, ikan dan tumbuhan yang tidak terjamin akan kesehatannya.
Wilayah Kepri yang berbatasan langsung dengan dua negara, yaitu Malaysia dan Singapura menjadikannya sebagai salah satu pintu gerbang utama keluar masuknya berbagai barang, baik legal maupun ilegal.
"Maka itu perlunya pengawasan terpadu antara Karantina dan Bea Cukai dalam mencegah peredaran komoditas ilegal yang tidak terjamin kesehatannya, sehingga dapat mengancam ketahanan pangan dan kelestarian sumber daya hayati Indonesia," katanya menegaskan.
Operasi patroli terpadu di perairan Kepri dilaksanakan selama dua bulan, mulai 1 Mei sampai 7 Juli 2025. Operasi ditutup secara resmi pada tanggal 29 Juli 2025.
Pewarta: Ogen
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.