Terpopuler, penerima bansos diganti hingga penolakan haji jalur laut

2 months ago 20

Jakarta (ANTARA) - Berbagai berita unggulan ANTARA pada Sabtu (12/7) yang masih menarik dinikmati hari ini, mulai dari penggantian daftar penerima bansos yang terlibat judol hingga penolakan keberangkatan calon jamaah haji gunakan kapal.

Berikut ini rangkuman beritanya:

1. Wakil Ketua MPR tegaskan ganti penerima bansos yang terlibat judol

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta Kementerian Sosial (Kemensos) mengganti penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan untuk keperluan judi online atau judol. Selengkapnya di sini.

2. Iran lanjutkan kerjasama dengan IAEA, namun dalam format baru

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menegaskan kerja sama antara Teheran dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) tidak akan berakhir.

Kolaborasi itu akan berlanjut dalam format baru untuk memastikan keamanan fasilitas nuklir Iran. Baca di sini.

3. BP Haji tolak usulan berangkatkan calon jamaah haji gunakan kapal laut

Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menegaskan menolak wacana atau usulan pemberangkatan calon jamaah haji menggunakan kapal laut sebagai salah satu alternatif transportasi untuk musim haji 1447 Hijriah. Apa ya alasannya? temukan di sini.

4. Mentan temukan pupuk palsu, potensi rugikan petani Rp3,2 triliun

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan pihaknya menemukan lima jenis pupuk palsu yang beredar di pasaran, sehingga menyebabkan potensi kerugian petani mencapai Rp3,2 triliun secara nasional. Simak penjelasannya di sini.

5. Jasad seorang aktris Pakistan ditemukan membusuk di apartemennya

Jasad seorang aktris Pakistan bernama Humaira Asghar Ali ditemukan dalam keadaan sudah membusuk di dalam apartemen tempat dia tinggal di Karachi berbulan-bulan setelah kematiannya. Simak beritanya di sini.

Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |