Kemenperin-FDSA China kerja sama pacu RI jadi pusat industri halal

2 hours ago 1
Saat ini Indonesia menduduki peringkat ketiga dalam ekosistem halal dunia dan sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar,

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama dengan Food and Drug Corporation Quality and Safety Promotion Association (FDSA) China menjalin kerja sama untuk memperkuat peran Indonesia dalam rantai pasok, serta menjadikannya sebagai pusat industri halal global.

"Saat ini Indonesia menduduki peringkat ketiga dalam ekosistem halal dunia dan sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, maka industri halal dalam negeri memiliki potensi nilai yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Sabtu.

Disampaikan dia, perkembangan pasar industri halal global semakin besar dengan konsumsi umat Muslim global pada enam sektor ekonomi syariah mencapai 2,43 triliun dolar AS pada 2023 dan diperkirakan meningkat menjadi 3,36 triliun dolar AS pada 2028.

Sementara, pada pasar domestik Indonesia jumlah konsumsi rumah tangga Indonesia mencapai Rp3.226,1 triliun pada semester I 2025.

Kepala Pusat Industri Halal Kemenperin Kris Sasono Ngudi Wibowo menyampaikan ruang lingkup kerja sama ini mencakup berbagai bidang antara lain pengembangan industri halal, investasi, peningkatan kapasitas, kajian bersama dan inovasi, serta promosi dan fasilitasi pada industri halal.

Kolaborasi ini juga diarahkan untuk mendorong penguatan industri halal melalui pelaksanaan proyek bersama, kemitraan, program pelatihan, studi kolaboratif dan pengembangan, serta kerja sama bisnis antar pelaku industri halal dari kedua negara.

"Dengan potensi Indonesia pada industri halal, tidak hanya pada sektor industri makanan dan minuman, namun potensi industri halal lifestyle lainnya, kami harap produk industri halal nasional mampu menembus pasar dunia," kata dia.

Baca juga: RI berpeluang besar jadi pusat industri halal global

FDSA merupakan asosiasi yang didirikan pada tahun 2016 dengan berfokus pada kualitas dan manajemen keselamatan pangan, farmasi, kosmetik, alat kesehatan, dan produk terkait lainnya.

Dalam pengembangan industri halal, FDSA membentuk satu komite khusus yang akan bekerja sama dengan negara-negara Muslim di seluruh dunia untuk membangun sistem pengembangan industri halal yang mencakup program pendidikan, pelatihan, penelitian, serta memfasilitasi pengujian dan sertifikasi industri internasional.

Kerja sama ini diharapkan mampu membuka akses bagi pelaku industri halal dalam negeri ke pasar China yang memiliki konsumen Muslim signifikan, serta menjadi bentuk komitmen antar kedua negara dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi berbasis industri halal.

Kemenperin menegaskan untuk terus mengawal implementasi kerja sama ini agar mampu meningkatkan kapasitas pelaku industri, meningkatkan daya saing industri halal, dan menjadi sarana promosi industri halal dalam negeri ke kancah internasional.

Baca juga: UNU Jogja & Danone kirim akademisi dukung pengembangan industri halal

Selain itu, dalam rangkaian kegiatan Halal Indo 2025, Kemenperin turut memfasilitasi sertifikasi halal bagi industri kecil melalui kerja sama antara Pusat Industri Halal Kemenperin dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem industri halal dalam negeri, mendukung kewajiban sertifikasi halal, serta meningkatkan daya saing pelaku industri keci yang telah mengantongi sertifikat halal.

Sejalan dengan hal tersebut, Kemenperin juga menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan 2025 sebagai wadah dialog antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat.

Forum ini menghadirkan berbagai layanan langsung, seperti Unit Pelayanan Publik on location, Klinik Kekayaan Hak Intelektual, Klinik Kemasan, Layanan Pengisian SIINas, Layanan Sertifikasi SNI oleh Pusat Perumusan, Penerapan, dan Pemberlakuan Standar Industri (P4SI), dan Layanan TKDN oleh Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Baca juga: BPJPH ajak industri kosmetik siap hadapi wajib halal pada 2026

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |