Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menekankan pentingnya pengemudi memahami karakteristik muatan kendaraan yang dibawa sebagai langkah mitigasi risiko kecelakaan serta upaya meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya.
"Jenis barang yang akan dibawa harus diketahui dan dipahami setiap pengemudi dan dimohon untuk tidak membawa kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan karena sangat berbahaya," kata Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Darat Kemenhub Bambang Siswoyo dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Dia menekankan hal itu dalam kegiatan Bimbingan Teknis dan Kompetisi Pengemudi Perusahaan Angkutan Barang Umum yang digelar Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan di Bogor, Jawa Barat.
Kegiatan yang dilakukan di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Perhubungan tersebut bertujuan meningkatkan aspek keselamatan sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan dalam industri angkutan barang di Indonesia.
Baca juga: Kemenhub dan Polri perkuat kolaborasi tangani kendaraan "ODOL"
"Kami menyadari perkembangan industri angkutan barang memiliki peran penting dalam perekonomian tetapi juga ada risiko kecelakaan yang dapat berdampak serius pada operasional perusahaan dalam hal kerugian material dan non material, serta berdampak bagi pengguna jalan lain," ujarnya.
Dikatakan berdasarkan data survei yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) selama tahun 2024, sekitar 80 persen kecelakaan disebabkan karena faktor kelelahan dari pengemudi.
Maka dari itu, peningkatan kompetensi pengemudi dan pengaturan terkait jam kerja harus dijalankan sebaik mungkin.
"Kami pun terus mengingatkan pihak manajemen perusahaan angkutan barang agar dapat mengatur dengan baik terkait jam kerja pengemudi sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga hal-hal yang tidak diharapkan bisa diminimalisir," tutur Bambang.
Baca juga: Pemerintah-DPR sepakat bentuk tim bersama perumus kebijakan zero ODOL
Ia menegaskan, kendaraan barang yang kelebihan dimensi dan muatan tidak hanya berpotensi menyebabkan kecelakaan, tetapi bisa menyebabkan kemacetan dan kepadatan khususnya di pelabuhan sehingga merugikan banyak pihak.
"Maka melalui kegiatan ini diharapkan pengemudi dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik mengenai tata cara muat pengangkutan barang di jalan," bebernya.
Ia juga menegaskan pentingnya meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman mulai dari pengecekan kendaraan sebelum beroperasi, indikator apa saja yang perlu dicek, serta klasifikasi dan identifikasi barang yang diangkut.
Kemudian kecakapan dan keterampilan mengemudi, serta mengetahui apa yang harus dilakukan saat kondisi darurat, hingga pemahaman terkait peraturan dan regulasi yang berlaku saat ini.
Baca juga: Kemenhub pastikan dukung kesejahteraan pengemudi angkutan barang
Sementara itu, Kasubdit Diseminasi dan Kemitraan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ardono menambahkan kegiatan itu diikuti 32 pengemudi yang berasal dari 32 perusahaan angkutan barang yang tersebar di Indonesia. Kegiatan itu dilakukan bekerja sama dengan dua perusahaan swasta.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.