Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Timur mendukung penuh upaya Kelurahan Cawang dalam mengoptimalkan pengolahan sampah berbasis sumber melalui sampah organik maupun anorganik untuk menekan volume sampah yang dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
"Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya. Apa yang dilakukan Kelurahan Cawang ini merupakan langkah positif yang dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mengurangi volume sampah sekaligus memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Jakarta, Sabtu.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan, yaitu dengan mengoptimalkan pengolahan sampah organik di lingkungan kantor kelurahan melalui program pengolahan daun kering menjadi pupuk kompos yang melibatkan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Program tersebut menjadi bagian dari implementasi kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber yang saat ini terus didorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Melalui upaya itu, Kelurahan Cawang tidak hanya berfokus pada pengurangan sampah, tetapi juga mendorong pemanfaatan kembali limbah menjadi produk yang bernilai guna bagi lingkungan.
Baca juga: Pemkab bentuk Kader GPS, targetkan 100 persen rumah tangga pilah sampah
Sementara itu, Lurah Cawang Gia Junian Putranto menjelaskan pengolahan sampah organik yang dilakukan di kantor kelurahan itu merupakan bentuk nyata pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang pemilahan dan pengolahan sampah dari sumbernya.
"Kami mengolah sampah organik, seperti daun kering yang dikumpulkan PPSU di wilayah, menjadi pupuk kompos. Sampah itu juga berasal dari warga Kelurahan Cawang itu sendiri," ujar Gia.
Dalam pelaksanaannya, tiga petugas PPSU secara rutin mengumpulkan daun-daun kering yang berada di wilayah Cawang maupun area kantor kelurahan.
Daun-daun tersebut kemudian diproses melalui tahapan pengomposan hingga menghasilkan pupuk yang siap digunakan untuk mendukung penghijauan dan perawatan tanaman di lingkungan kantor kelurahan.
Tidak hanya fokus pada sampah organik, Kelurahan Cawang juga menerapkan sistem pemilahan sampah anorganik secara ketat. Berbagai jenis limbah anorganik, termasuk kemasan bekas dari kegiatan rapat dan aktivitas perkantoran, dipisahkan sesuai kategorinya agar dapat dikelola secara lebih efektif dan tidak bercampur dengan sampah organik.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab di lingkungan pemerintahan.
Dengan pemilahan yang dilakukan sejak awal, kata Gia, potensi daur ulang dan pemanfaatan kembali sampah menjadi lebih besar sehingga jumlah sampah yang harus dibuang ke tempat pemrosesan akhir dapat ditekan.
Baca juga: Pemkot Jakut tangani tumpukan sampah di pesisir Muara Angke
Selain pengolahan kompos, Kelurahan Cawang juga mengembangkan inovasi lain berupa pembuatan eco-enzyme, yaitu cairan serbaguna yang diproduksi dari sisa buah-buahan dan sayuran yang tidak lagi digunakan.
Melalui proses fermentasi tertentu, limbah organik tersebut diubah menjadi produk yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan kebersihan dan pemeliharaan lingkungan.
"Semua hasil dari yang sudah kita olah akan dipergunakan khusus di wilayah Kantor Kelurahan Cawang itu sendiri," tutur Gia.
Program pengelolaan sampah di Kantor Kelurahan Cawang juga melibatkan berbagai unsur, mulai dari warga, petugas PPSU hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Para ASN turut berperan dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut agar berjalan secara maksimal dan berkelanjutan.
Gia berharap program itu dapat menjadi model yang nantinya diterapkan secara luas di setiap RW. Apabila seluruh wilayah mampu melakukan pengolahan sampah dari sumbernya, maka volume sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang dapat berkurang secara bertahap.
Baca juga: Jakbar-Sidoarjo teken kerja sama penerapan eco lindi atasi bau sampah
Baca juga: Sudin LH Jakbar angkut 60 ton tumpukan sampah di Tambora
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































