Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Market menunjukkan aksesibilitas pasar modal yang tetap terjaga.
“Keputusan tersebut menegaskan bahwa pasar modal Indonesia masih memenuhi karakteristik utama sebagai pasar negara berkembang dan tetap menjadi bagian dari kelompok negara tujuan investasi global,” kata Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Sebagaimana diketahui, lembaga penyedia indeks global, MSCI Inc. dalam hasil MSCI 2026 Market Classification Review yang diumumkan pada 23 Juni 2026 waktu setempat tidak mereklasifikasi Indonesia maupun membuka konsultasi terkait kemungkinan perubahan status dari Emerging Market menjadi Frontier Market.
Meski demikian, Airlangga mengatakan pemerintah mencermati sejumlah masukan MSCI untuk memperkuat kualitas tata kelola pasar modal. MSCI menyoroti perlunya peningkatan transparansi struktur kepemilikan saham dan integritas pembentukan harga di pasar.
Menurut MSCI, investor institusi global masih memiliki kekhawatiran terkait keterbukaan informasi kepemilikan saham serta indikasi perdagangan terkoordinasi (coordinated trading) yang berpotensi mempengaruhi penilaian free float dan keandalan harga pasar sebagai acuan investasi.
Di sisi lain, MSCI mengapresiasi sejumlah reformasi yang telah dilakukan pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Reformasi tersebut antara lain peningkatan keterbukaan identitas pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, penyempurnaan klasifikasi investor, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta penerapan roadmap peningkatan minimum free float secara bertahap menjadi 15 persen.
Pemerintah bersama OJK, BEI, KSEI, dan Bank Indonesia berkomitmen mempercepat pelaksanaan berbagai agenda reformasi sebelum evaluasi berikutnya pada siklus MSCI Index Review November 2026.
Langkah tersebut mencakup penguatan pengawasan pasar, peningkatan transparansi kepemilikan saham, penyempurnaan tata kelola perusahaan tercatat, penguatan integritas perdagangan, serta penegakan hukum yang lebih efektif.
Airlangga menuturkan, pemerintah juga akan terus menjaga komunikasi aktif dengan MSCI dan investor global guna memastikan kemajuan reformasi tercermin dalam penilaian aksesibilitas pasar Indonesia.
Selain itu, pemerintah akan melanjutkan upaya pendalaman pasar keuangan untuk meningkatkan likuiditas, memperluas basis investor domestik, memperkuat kualitas pembentukan harga, dan meningkatkan efisiensi pasar.
Menko menegaskan hasil tinjauan MSCI tahun ini menjadi momentum untuk mempercepat reformasi pasar modal nasional.
“Indonesia yang tetap berstatus Emerging Market menunjukkan fundamental ekonomi nasional dan aksesibilitas pasar Indonesia tetap kuat. Pemerintah menghargai masukan MSCI sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas pasar modal. Fokus kami adalah memastikan setiap agenda reformasi tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi benar-benar diimplementasikan secara konsisten sehingga memberi dampak nyata terhadap transparansi, integritas pasar, dan kepercayaan investor,” ujar Airlangga.
Menurut dia, reformasi yang konsisten, didukung fundamental ekonomi yang kuat serta stabilitas makroekonomi yang terjaga akan memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu tujuan investasi utama di kawasan sekaligus mempertahankan statusnya sebagai Emerging Market.
Baca juga: MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market
Baca juga: Pengamat: Tinjauan klasifikasi MSCI jadi momentum percepatan reformasi
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































