TACB Indramayu tetapkan lima bangunan bersejarah jadi cagar budaya

3 weeks ago 11
Gedong Duwur turut masuk daftar penetapan karena memiliki nilai historis sehingga layak dijadikan sebagai cagar budaya

Indramayu (ANTARA) - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Indramayu, Jawa Barat, menetapkan lima bangunan bersejarah menjadi cagar budaya pada tingkat kabupaten untuk mempercepat perlindungan warisan arsitektur dan sejarah di daerah tersebut.

Ketua TACB Indramayu Dedy S Musashi di Indramayu, Kamis, mengatakan penetapan tersebut memastikan bangunan bersejarah tidak mengalami perubahan tanpa izin serta dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pelestarian maupun edukasi.

“Harapannya warisan budaya tetap lestari dan bermanfaat untuk pendidikan maupun pariwisata,” katanya.

Ia menyebutkan, lima bangunan yang ditetapkan itu meliputi SD Negeri 1 Bulak Kandanghaur, SMP Negeri 1 Sindang, Klenteng An Tjeng Bio, Gedong Duwur, serta Asrama KNIL.

Baca juga: Pemkab Banyuwangi dan UGM kolaborasi ekskavasi Situs Macan Putih

SD Negeri 1 Bulak, kata dia, merupakan bangunan sekolah rakyat yang berdiri pada awal 1900-an dan menjadi satu-satunya yang tersisa di Indramayu.

Dedy mengatakan, untuk SMP Negeri 1 Sindang, merupakan bangunan yang didirikan pada 1911 sebagai sekolah dasar khusus bagi pria bangsa Eropa dan masyarakat Tionghoa di Indramayu.

“Untuk Klenteng An Tjeng Bio, berdiri pada 1848. Tempat ibadah ini memiliki arsitektur khas bergaya Tionghoa yang masih terpelihara,” ujarnya.

Bangunan lainnya, lanjut dia, yakni Gedong Duwur turut masuk daftar penetapan karena memiliki nilai historis sehingga layak dijadikan sebagai cagar budaya.

Baca juga: Bangka Barat tambah dua bangunan Cagar Budaya Nasional

Ia menuturkan satu bangunan lainnya adalah Asrama KNIL, yang menjadi bagian dari jejak sejarah militer kolonial di Indramayu.

Pihaknya mencatat terdapat hampir 200 objek diduga cagar budaya (ODCB), yang tersebar di Indramayu. Namun belum semuanya ditetapkan sebagai cagar budaya.

“Hingga saat ini total ada 11 bangunan yang telah memperoleh surat keputusan (SK) penetapan, salah satunya Pendopo Kabupaten Indramayu,” tuturnya.

Dedy pun mengapresiasi partisipasi masyarakat yang dinilai aktif menjaga bangunan sejarah, dari vandalisme dan perusakan sehingga memudahkan proses kajian TACB.

Baca juga: Indonesia segera terima repatriasi sejumlah benda budaya dari AS

Ia menyebutkan, Indramayu memiliki jejak historis yang begitu lengkap, mulai dari masa prasejarah hingga masa kolonial.

“Kalau masyarakat dan pemerintah kreatif, bangunan cagar budaya tersebut bisa menjadi kebanggaan daerah,” ucap dia.

Baca juga: Penggunaan AI diharapkan dorong pelestarian warisan budaya

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |