Survei: Masih banyak anak di Australia yang mengakses media sosial

2 weeks ago 12

Jakarta (ANTARA) - Sebagian anak-anak di Australia masih memiliki akun media sosial meski negara tersebut telah memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, demikian hasil survei yang dilakukan lembaga nirlaba Molly Rose Foundation

Laman Engadget pada Senin (13/4) waktu setempat menyebutkan bahwa Molly Rose Foundation merilis survei yang melibatkan 1.050 anak di Australia berusia 12 hingga 15 tahun pada Maret 2026.

Hasilnya menunjukkan 61 persen responden yang sebelumnya memiliki akses ke platform media sosial masih memiliki setidaknya satu akun aktif, meskipun aturan pembatasan telah diberlakukan.

Baca juga: Austria akan batasi akses media sosial anak berusia di bawah 14 tahun

Baca juga: Malaysia pelajari cara Indonesia batasi anak pakai platform digital

Australia sendiri menjadi negara pertama yang menerapkan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun yang mulai berlaku pada 10 Desember 2025.

Survei tersebut juga menemukan sekitar 70 persen anak dapat dengan mudah mengakses platform media sosial yang dibatasi.

“Hasil ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas larangan media sosial di Australia dan menunjukkan bahwa akan menjadi langkah berisiko tinggi bagi Britania Raya untuk mengikuti kebijakan tersebut saat ini,” kata CEO Molly Rose Foundation Andy Burrows.

Sementara itu, pemerintah Australia melalui lembaga eSafety Commissioner juga melakukan evaluasi terhadap kepatuhan platform digital.

Menurut penyataan pemerintah, sejumlah platform digital seperti Snapchat, TikTok, Facebook, Instagram, serta YouTube tengah menyelidiki dugaan ketidakpatuhan terhadap aturan tersebut.

Pemerintah Australia menyebutkan keputusan terkait penegakan aturan pembatasan media sosial dijadwalkan akan diumumkan pada pertengahan 2026.

Jika terbukti melanggar, platform dapat dikenakan sanksi mulai dari denda administratif hingga penalti mencapai 49,5 juta dolar Australia atau sekitar Rp600 triliun.

Baca juga: Pemerhati anak harap PP Tunas efektif lindungi anak di ruang digital

Baca juga: Psikiater: Kedekatan orang tua dengan anak berperan dukung PP Tunas

Baca juga: Indonesia jadi tolok ukur Global South batasi medsos pada anak

Penerjemah: Farhan Arda Nugraha
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |