SPKS minta pemerintah tak naikkan harga jual Minyakita

2 weeks ago 9
dana untuk menopang harga jual MinyaKita supaya tidak naik, bisa berasal dari dana PE yang dikelola BPDP

Jakarta (ANTARA) - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) meminta kepada pemerintah untuk tidak menaikkan harga jual eceran (HET) minyak goreng rakyat MinyaKita karena hal itu akan semakin membebani masyarakat Indonesia, termasuk petani sawit yang kehidupannya juga sudah sulit.

Ketua Umum SPKS, Sabarudin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, menyatakan tantangan yang dihadapi masyarakat termasuk petani sawit saat ini adalah mahalnya harga bahan makanan hingga harga pupuk yang terus naik.

"Akibat beban berlebih yang diterima petani kelapa sawit, kehidupan petani sawit swadaya kian sulit sejahtera, sama seperti sebagian besar rakyat Indonesia," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, harga jual hasil panen sawit masih pajak bea keluar (BK) dan pungutan ekspor (PE) yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sehingga mengurangi pendapatan petani.

Menurut dia, keberadaan aturan BK dan PE sejak 2015 tidak memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia, khususnya petani sawit karena pengelolaan dana PE hanya digunakan menyubsidi harga biodiesel dan diterima perusahaan besar sawit.

Oleh karena itu, dia mengingatkan agar harga jual MinyaKita yang diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu jangan sampai mengalami kenaikan harga.

Baca juga: POPSI: Tata kelola perdagangan sawit penting bagi stabilitas industri

Baca juga: Wamentan tegaskan izin pabrik sawit dicabut bila beli TBS murah

Terkait hal itu SPKS menawarkan solusi untuk kenaikan harga jual MinyaKita yang diakibatkan kenaikan harga jual CPO di pasar global, yakni selisih harganya ditopang dari dari Dana PE yang dikelola BPDP.

Sebab, lanjut Sabarudin, pengelolaan perdagangan minyak sawit sudah sangat rumit, dimana ada banyak kewajiban yang harus dilakukan, seperti aturan Domestic market Obligation (DMO) dan Public Service Obligation (PSO).

Keberadaan DMO dan PSO, menurut dia juga harus dilakukan transparansi, sehingga jumlah MinyaKita yang dibutuhkan masyarakat kurang beruntung, dapat diketahui secara luas.

"Jika data DMO dan PSO transparan, maka kebutuhan dana untuk menopang harga jual MinyaKita supaya tidak naik, bisa berasal dari dana PE yang dikelola BPDP daripada hanya dinikmati oleh beberapa perusahaan besar semata," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan pemerintah akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng rakyat atau Minyakita dalam dua minggu ke depan.

Budi menyampaikan keputusan pemerintah untuk menaikkan HET Minyakita dipertimbangkan berdasarkan perkembangan harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil yang sempat mengalami kenaikan.

Tak hanya itu, Kemendag juga masih mengamati harga tandan buah segar (TBS) yang sempat mengalami penurunan. Menurutnya, HET baru bisa ditetapkan setelah harga CPO dan TBS cukup stabil.

"Jadi kita akan melihat harganya stabil ya, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga eceran tertinggi untuk Minyakita," katanya usai rapat koordinasi tingkat menteri bidang pangan di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Kamis (4/6). .

Mendag menargetkan HET Minyakita yang baru dapat ditetapkan dalam waktu 1-2 minggu ke depan.

Saat ini HET Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Penyesuaian HET mendatang murni didorong oleh faktor kenaikan harga bahan baku CPO dan biaya produksi yang mempengaruhi perhitungan keekonomian produk minyak goreng rakyat tersebut.

Baca juga: Kemendagri: Percepat distribusi minyak goreng ke Indonesia timur

Baca juga: Menjaga stabilitas harga minyak goreng di ujung negeri

Pewarta: Subagyo
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |