Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyatakan dirinya setuju terkait kebijakan penghapusan tantiem atau bonus bagi komisaris dan direksi BUMN, karena menjadi pejabat publik merupakan pengabdian.
"Setuju, setuju, tantiem tidak perlu, kita ini pengabdian," kata dia ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
Sudaryono yang juga Komisaris Utama Pupuk Indonesia, mengatakan bagi komisaris BUMN yang tak setuju terkait kebijakan baru dari Presiden Prabowo ini, dipersilakan untuk mengundurkan diri.
"Kalau tidak mau ya berhenti," ucapnya.
Lebih lanjut, Wamentan mengingatkan, menjadi pejabat publik bukan untuk mencari keuntungan.
"Kalau mau kaya tidak usah jadi pejabat, kita kaya jadi pengusaha," ujar dia lagi.
Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pidatonya mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan memerintahkan Badan Pengelola Investasi Danantara untuk menghapus tantiem komisaris dan direksi BUMN apabila perusahaan yang mereka pimpin rugi.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani sebelumnya telah menerbitkan kebijakan menghapus tantiem untuk komisaris-komisaris BUMN sebagaimana ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor S-063/DI-BP/VII/2025.
"Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiem-nya Rp40 miliar setahun. Saya juga telah perintahkan ke Danantara, direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi, dan untungnya harus untung benar, jangan untung akal-akalan," kata Presiden Prabowo dalam pidatonya.
Menurut Presiden, ada banyak yang harus dibenahi dalam tata kelola BUMN, mengingat keuntungan yang disetorkan BUMN kepada negara belum sesuai harapan.
"Aset-aset yang dimiliki bangsa Indonesia, yang berada di BUMN-BUMN kita asetnya adal senilai lebih dari 1.000 triliun dolar AS. Harusnya, BUMN itu menyumbang kepada kita minimal 50 miliar dolar (AS). APBN kita tidak defisit (jika menerima setoran 50 miliar dolar AS dari BUMN)," kata Presiden Prabowo di hadapan para wakil rakyat.
Baca juga: Prabowo perintahkan Danantara hapus tantiem direksi BUMN jika rugi
Baca juga: Rosan: BUMN hemat Rp8 T per tahun karena kebijakan tantiem yang baru
Baca juga: Anggota Komisi VI DPR: Penghapusan tantiem komisaris BUMN tepat
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.