Jakarta (ANTARA) - Siaran Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) telah menjangkau daerah Tawau di wilayah negara Malaysia dan dapat dinikmati oleh warga Indonesia yang tinggal di perbatasan.
Konsul Republik Indonesia di Tawau Aris Heru Utomo menyampaikan bahwa siaran TVRI bisa ditangkap menggunakan antena UHF biasa, sehingga warga bisa menikmatinya tanpa perlu berlangganan layanan TV satelit atau membayar iuran bulanan TV kabel.
"Hadirnya TVRI di Tawau merupakan angin segar bagi masyarakat Indonesia di sini. Kini mereka dapat menikmati tayangan dari Tanah Air dengan mudah dan tanpa biaya tambahan," kata Aris sebagaimana dikutip dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
"Kami berharap ke depan TV swasta juga dapat memanfaatkan pemancar TVRI untuk menjangkau kawasan ini, agar warga Indonesia di Tawau, Sebatik, dan Nunukan semakin terhubung dengan informasi dari Indonesia," katanya.
Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno menyampaikan bahwa Lembaga Penyiaran Publik TVRI akan terus memperluas jangkauan siarannya ke daerah-daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).
"TVRI berkomitmen menjangkau seluruh wilayah Nusantara, termasuk kawasan perbatasan," katanya.
"Ini bukan hanya soal siaran televisi, tapi juga tentang menghadirkan informasi pembangunan dan kebijakan pemerintah kepada masyarakat. Ini adalah wujud nyata negara hadir, dan bagian penting dari ketahanan nasional," ia menambahkan.
Dia menyampaikan, misi TVRI adalah menjadi penyelenggara siaran publik yang dapat memperkuat rasa kebangsaan, memperluas akses informasi dan hiburan yang sehat, serta menjaga konektivitas warga negara Indonesia di wilayah perbatasan bersama kementerian dan lembaga serta pusat-pusat informasi nasional.
Baca juga: ANTARA berkolaborasi untuk menyajikan informasi publik
Baca juga: TVRI perkuat infrastruktur penyiaran di Raja Ampat, Papua Barat Daya
Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.