Mantan Dirut Allo Bank ditanya KPK soal kronologi kasus mesin EDC bank

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Mantan Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk atau Allo Bank Indra Utoyo mengaku ditanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kronologi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di bank pemerintah pada tahun 2020–2024.

“Kronologi,” ujar Indra yang juga menjadi tersangka kasus tersebut saat memberikan keterangan setelah diperiksa KPK sebagai saksi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Sementara itu, mantan Direktur Digital, dan Teknologi Informasi PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) tersebut mengatakan KPK menanyakan sebanyak enam pertanyaan kepadanya.

Ketika ditanya mengenai pertemuan dirinya dengan pihak swasta yang terlibat kasus mesin EDC bank, dia tidak menjawab pertanyaan tersebut.

Sebelumnya, KPK pada 26 Juni 2025, mengumumkan memulai penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin EDC.

Pada 30 Juni 2025, KPK mengumumkan nilai proyek pengadaan mesin EDC tersebut sebesar Rp2,1 triliun dan mencegah 13 orang untuk bepergian ke luar negeri.

Mereka yang dicekal itu berinisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, EL, NI, RSK, dan SRD.

Untuk sementara, KPK mengatakan kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut mencapai Rp700 miliar atau 30 persen dari total nilai proyek pengadaan yang Rp2,1 triliun. KPK menyampaikan pernyataan tersebut pada 1 Juli 2025.

KPK pada 9 Juli 2025 menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tersebut, yakni mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH) dan mantan Direktur Digital, dan Teknologi Informasi BRI sekaligus mantan Dirut Allo Bank Indra Utoyo (IU).

Selain itu, Dedi Sunardi (DS) selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Elvizar (EL) selaku Dirut PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), serta Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) selaku Dirut PT Bringin Inti Teknologi.

Baca juga: KPK periksa eks Dirut Allo Bank Indra Utoyo jadi saksi kasus EDC bank

Baca juga: KPK panggil tersangka kasus EDC di penyidikan kasus digitalisasi SPBU

Baca juga: Pemeriksaan keenam Country Manager Verifone Indonesia, KPK dalami laba

Baca juga: KPK sita sepeda senilai Rp150 juta dari Catur Budi Harto

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |