Jakarta (ANTARA) - Pebasket Oklahoma City Thunder Shai Gilgeous-Alexander (SGA) menggeser posisi Kevin Durant sebagai pencetak poin tertinggi selama semusim dalam sejarah klub tersebut.
Dalam laman NBA yang dikutip di Jakarta, Kamis, SGA memuncaki daftar pencetak poin terbanyak dalam semusim di Thunder, setelah membukukan rata-rata 32,7 ppg saat NBA musim 2024–2025.
Pencapaian dia menggeser rekor sebelumnya yang dipegang Kevin Durant pada musim 2013-2014, yang membukukan rata-rata 32 poin per gim dan dinobatkan sebagai Most Valuable Player (MVP).
Durant juga mencatatkan 7,5 rebound, 5,5 assist, dan 1,3 steal per gim, serta membawa Thunder ke Final NBA 2014.
Namun, torehan itu kini sudah dipatahkan oleh SGA yang berasal dari Kanada.
Baca juga: Berlin dan London akan turut gelar laga NBA tiga musim ke depan
Guard itu bergabung dengan Thunder pada 2019 melalui pertukaran yang melibatkan Paul George ke Los Angeles Clippers.
Sejak saat itu, Gilgeous-Alexander menjelma menjadi pilar utama Thunder dan dalam tiga musim terakhir dia konsisten mencetak lebih dari 30 poin per gim.
Musim ini, selain memimpin NBA dalam kategori rata-rata poin, dia juga membawa Thunder menempati posisi puncak klasemen dengan rekor 66 kemenangan dan 14 kekalahan, sekaligus mengukuhkan diri sebagai juara NBA 2024-2025.
Sementara itu, posisi ketiga dalam daftar tersebut dihuni oleh Russell Westbrook yang pada musim 2016-2017 mencetak rata-rata 31,6 poin per gim.
Westbrook merupakan pilihan keempat dalam NBA Draft 2008 dan memulai tren triple-double dalam tiga musim berturut-turut pada musim tersebut, serta turut meraih penghargaan pemain terbaik (MVP).
Dengan pencapaian tersebut, Shai Gilgeous-Alexander semakin mengukuhkan dirinya sebagai wajah baru Oklahoma City Thunder dan salah satu bintang terbesar di NBA saat ini.
Baca juga: Bronny James bidik tempat di rotasi Lakers pada musim keduanya
Pewarta: Donny Aditra
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.