Jakarta (ANTARA) - Seleksi penerimaan calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta periode 2025–2029 resmi dibuka pada Senin ini hingga 8 Agustus 2025.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, John Fresly Hutahean di Jakarta, Senin, menyampaikan pembukaan penerimaan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Kami mengundang seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk turut mendaftarkan diri menjadi calon anggota Komisi Informasi DKI Jakarta," katanya.
Baca juga: DKI buka pendaftaran calon Anggota Komisi Informasi masa 2025–2029
John mengatakan seleksi penerimaan bukan hanya mencari yang terbaik dari sisi kompetensi, tetapi juga integritas dan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.
Tahapan seleksi akan melibatkan proses verifikasi administratif, uji kompetensi, hingga wawancara. Adapun tim seleksi terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, dan masyarakat yang ditunjuk secara resmi oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
"Kami menjamin proses seleksi dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas intervensi. Hal ini penting agar publik mendapatkan lima komisioner yang benar-benar berintegritas dalam mengawal keterbukaan informasi di Ibu Kota," kata John.
Penerimaan calon anggota KI DKI berlangsung selama 12 hari, mulai 28 Juli hingga 8 Agustus 2025 dan dapat diakses secara daring melalui laman resmi Diskominfotik DKI Jakarta.
Baca juga: KI DKI tambah kategori baru dalam E-Monev Badan Publik Tahun 2025
Informasi mengenai syarat, jadwal, dan tahapan seleksi telah dipublikasikan secara luas melalui media sosial dan kanal resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Adapun KI DKI Jakarta sendiri telah memasuki periode keempat, setelah pertama kali dibentuk pada tahun 2012. Dalam perjalanannya, KI DKI Jakarta berperan penting dalam penyelesaian sengketa informasi serta mendorong budaya keterbukaan di lingkungan badan publik.
"Kami berharap masyarakat sipil, akademisi, profesional, dan tokoh-tokoh yang peduli terhadap keterbukaan informasi publik dapat ambil bagian dalam seleksi ini. KI DKI Jakarta membutuhkan figur-figur visioner, progresif, dan berjiwa pelayanan publik," katanya.
Dia menambahkan, tim seleksi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya berpartisipasi sebagai calon, tetapi juga turut mengawal jalannya proses seleksi agar tetap transparan, objektif, dan kredibel karena pengawasan publik menjadi kunci dalam mewujudkan Komisi Informasi yang kuat dan berintegritas.
Baca juga: Banyak badan publik di DKI belum memadai terkait keterbukaan informasi
Baca juga: UU KIP harus diikuti pembentukan perda
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.